Menyanyilah Yang Keras Jaksa PSM
Dr. Azmi Syahputra SH., MH.

Menyanyilah Yang Keras Jaksa PSM

Oleh : Dr. Azmy Syahputra SH., MH.*

Pasca ditangkap dan ditahannya oleh tim Kejaksaan Agung, oknum Jaksa PSM tadi malam (11/8), pengacara Djoko Tjandara lebih dulu ditahan di Kepolisian, akan ada babak baru dalam kasus ini, perlahan terungkap  spektrum motif keinginan yang sama dari para pelaku, termasuk dugaan apakah ada keterlibatan oknum pimpinan di institusinya?

Karena logika sederhana apa betul seorang yang akan menuju level puncak berani mempertaruhkan diri dan institusi hanya alasan kasihan? atau apakah ada mobilisasi kepentingan lain dari eksternal kepada oknum penegak hukum tertentu, ini yang perlu digali dan didalami.

Dari pendalaman kasus melalui penyidikan nanti akan terlihat apakah masing-masing pihak akan memilih jalan selamat diri atau para tersangka yang ditahan ini akan nyanyi bareng membuka keterlibatan oknum lain.

Karena diketahui posisi jaksa PSM saat ini serba salah. Ia ditersangkakan dan ditahan Kejaksaan tapi  bisa jadi "dilindungi" dari pihak tertentu. Sementara ada lembaga penegak hukum lain berkepentingan menggali keterangan Jaksa PSM sambil memastikan nyanyian bisa sejalan dengan tuduhan yang dikenakan.

Akan lebih menarik jika Jaksa PSM berani meluruskan menyampaikan apa adanya,  termasuk "menyanyi" yang kencang dan kuat untuk bongkar-bongkar fakta yang lebih besar, menerangkan bahwa ada pihak-pihak lain yang ikut mendapatkan manfaat atau keuntungan, termasuk pihak-pihak tertentu yang berpotensi jadi ancaman bagi dirinya jika dia mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi, karena dalam kasus ini diduga tidak bisa main individual, jelas ini jaringan yang terorganisir dan bisa klik karena berada pada posisi memegang jabatan pada level pengambil kebijakan.

Jika memang nanti ada keterlibatan dalam level pimpinan di Kejaksaan Agung, harus ada jaminan "nyanyian" jaksa PSM sebagai pintu masuk mengembangkan kasus hingga tuntas.

Ini lah moment bersih-bersih lembaga penegakan hukum guna kualitas penegakan hukum kedepannya menjadi lebih baik, maka bernyanyilah Jaksa PSM dan bongkar apa yang sebenarnya terjadi agar tidak jadi "bamper" dalam kasus ini, jangan menutupi fakta yang diketahui karena itu akan merugikan  sendiri nantinya.

 

*Dosen hukum pidana di Universitas Bung Karno.