Kasus Hilangnya Buku Speksi, Komisi D: Kadishub Medan Harus Tanggungjawab

Kasus Hilangnya Buku Speksi, Komisi D: Kadishub Medan Harus Tanggungjawab

Medan - Kasus hilangnya ribuan buku speksi di Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Sumatera Utara (Sumut), makin panas. Secara tegas, kalangan dewan meminta Kepala Dishub Medan, Renward Parapat untuk bertanggungjawab.

"Harus tuntas dan jelas penyebab hilangnya ribuan buku speksi itu," tukas Ketua Komisi D, Abdul Rani kepada wartawan, Kamis (10/1/2019), terkait kasus itu.

Dia menilai, ada kejanggalan dalam kasus hilangnya ribuan buku speksi itu. "Sangat aneh kalau hingga ribuan buku speksi bisa hilang di Dishub Medan. Kami akan mencari tahu dan menanyakan ke Dishub Medan, penyebab dan bagaimana sebenarnya kejadian sehingga bisa hilang buku tersebut," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Untuk upaya pemanggilan terhadap Renward Parapat dan jajarannya dalam rapat dengar pendapat, sambung Abdul Rani, dia akan berkoordinasi dengan anggota Komisi D lainnya.

Berita terkait: Renward Parapat Harus Batalkan Buku Speksi Yang Hilang

Hal senada diungkapkan anggota Komisi D DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. Dia menyatakan, hilangnya buku speksi itu harus dipertanggungjawabkan karena ada kemungkinan terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu.

"Dengan hilangnya ribuan buku speksi tersebut, Pemko Medan kehilangan PAD yang cukup besar. Kasus itu harusnya diusut tuntas dan para pelaku harus ditangkap. Jangan hanya disebut-sebut hilang, namun tidak ada tindaklanjut dalam kasus hilangnya dokumen tersebut," sebut Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Diapun meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu. "Polisi harus menyelidiki kasus ini, karena menurut Kadishub Renward Parapat kasus itu sudah diadukan ke Polsek Sunggal pada tahun 2018 lalu. Polisi harus bergerak cepat untuk mengungkap siapa pelakunya," kata Paul lagi.

Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Yassir Ahmadi saat dikonfirmasi wartawan, mengaku dia belum mengetahui adanya laporan kasus itu. "Waktu zaman Kapolsek sebelum saya itu. Gak tau saya faktanya. Coba saya tengok-tengok dulu ya," jawabnya dari seberang telepon. (asw)