Ramai-ramai Tumbangkan Belasan Papan Reklame Bermasalah

Ramai-ramai Tumbangkan Belasan Papan Reklame Bermasalah

Medan - Papan reklame bermasalah terus bertumbangan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Setiap malam hingga menjelang subuh, satu persatu papan reklame bermasalah diratakan dengan tanah. Selain ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan, pengusaha advertising pun mulai patuh aturan dan membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya.

Rabu (5/12/2018) malam hingga Kamis (6/12/2018) jelang Subuh, sebanyak 11 papan reklame bermasalah kembali ditumbangkan. Dari 11 papan reklame yang dibongkar tersebut, tujuh unit di antaranya ditumbangkan langsung tim gabungan, sedangkan empat unit lagi dibongkar sendiri pemiliknya. ‘Penebangan” keseluruhan papan reklame dilakukan karena pendiriannya tanpa izin.

Baca juga; Mantan Kadis PU Madina Didakwa Korupsi Dana Jembatan Ratusan Juta

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menegaskan, Pemko Medan tidak membiarkan satu pun papan reklame bermasalah berdiri. Selain merugikan Pemko Medan dari segi retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah snagat mengganggu estetika kota. "Jadi seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan akan kita habisi!" tegas Sofyan.

Dikatakan Sofyan, mereka telah memiliki data keberadaan seluruh papan reklame bermasalah di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Bila pemiliknya tidak membongkar sendiri, tegasnya, tim gabungan yang akan ‘mengeksekusinya’. 

Baca juga; Saya Sudah Minta Maaf Kepada Suku Batak Pak!

Oleh karenanya, Sofyan kembali mengingatkan agar pengusaha advertising segera membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah.

"Apabila pengusaha advertising yang membongkar sendiri, mereka bisa membawa seluruh material hasil pembongkaran papan reklame yang dilakukan. Sebaliknya jika tim gabungan yang membongkar, material hasil pembongkaran langsung kita sita. Makanya, lebih baik dibongkar sendiri sajalah," ungkapnya.

Baca juga; Pencemaran Danau Toba Mengisi Tema Rekernas Peradi Di Medan

Dalam pembongkaran yang dilakukan tim gabungan kemarin, ada tujuh unit papan reklame bermasalah yang ditumbangkan. Ketujuh papan reklame bermasalah itu berlokasi di Jalan Kereta Api simpang Jalan Gwangju, sebanyak tiga unit ukuran 4x6 meter, 5x10 meter dan 5x10 meter. Kemudian satu unit di Jalan MT Haryono simapng Jalan Cirebon, ukuran 5x10 meter.

Setelah itu sebanyak tiga unit di Jalan Gatot Subroto, persisnya dekat Supermarket Brastagi, masing-masing berukuran 4x6 meter. 

Baca juga; Sepanjang 2018, Polsek Medan Kota Jaring 438 Preman

Usai dibongkar, seluruh material hasil pembongkaran selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka untuk digabungkan dengan hasil pembongkaran yang dilakukan sebelumnya.

Sementara itu di waktu bersamaan, sejumlah pengusaha advertising juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya sebanyak empat unit. Di Jalan Stasiun, sebanyak dua unit ukuran 4x8 meter dan 5x10 meter serta dua unit lagi di Jalan Gatot Subroto ukuran 4x6 meter dan 4x6 meter.

Baca juga; Surat Perintah Penangkapan Tidak Sah Jika Berlaku Surut

Sehari sebelumnya, Selasa (4/12/2018) dan Rabu (5/12/2018) dinihari, tim gabungan juga telah menumbangkan tuga unit papan reklame bermasalah di Jalan HM Yamin, ukuran 4x6 meter dan 5x10 meter serta Jalan S Parman, ukuran 5x10 meter. Bersamaan itu diikuti juga dengan pembongkaran dua unit papan reklame bermasalah yang dilakukan pemiliknya langsung di Jalan H Adam Malik ukuran 4×6 meter dan 4x8 meter. (asw)