Operasi Malam Bongkar Reklame Bermasalah Oleh Pemko Medan

Operasi Malam Bongkar Reklame Bermasalah Oleh Pemko Medan

Medan - Tim Gabungan Pemko Medan kembali menumbangkan papan reklame bermasalah di Kota Medan, Senin (10/12/2018) malam hingga Selasa (11/12/2018) dinihari. 

Kali ini empat papan reklame bermasalah ditumbangkan dari empat lokasi berbeda. Pembongkaran dilakukan karena keempat papan reklame tidak memiliki izin. Pembongkaran akan terus dilakukan sehingga Medan Rumah Kita bersih dari papan reklame bermasalah.

Ukuran keempat papan reklame bermasalah itu bervariasi, ada yang 4x 6 meter (dua unit), 4x8 meter serta 5x10 meter. 

Baca juga; Ganti Rugi Korban Meninggal Kecelakaan Pesawat

Keempat papan reklame itu berloaksi di Jalan Pandu simpang Jalan Surakarta, Jalan Sutomo depan Sriwijaya Travel, Jalan Asia simpang Jalan Thamrin dan Jalan S Parman, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelum dibongkar, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, pemilik keempat papan reklame diingatkan untuk membongkar sendiri. 

Baca juga; Prinsip Business Judgement Rule Sebagai Perlindungan Direksi

Namun peringatan tersebut tak kunjung dilakukan, keempat papan reklame tetap saja berdiri. Itu sebabnya tim gabungan diturunkan untuk melakukan pembongkaran

"Lantaran tidak ada tindak lanjut, kita pun turunkan tim gabungan  untuk membongkarnya. Sekali lagi saya tegaskan,  tidak ada lagi tempat untuk papan reklame bermasalah di Kota Medan. Jika pengusaha advertising tidak mau membongkar, kita yang membongkar! Jadi kita minta dukungan pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya," tegas Sofyan.

Baca juga; Kerinduan Kepada Rasulullah Dari Penduduk Langit Bernama Uwais Al Qarni

Tanpa kesulitan tim gabungan menumbangkan satu persatu papan reklame bermasalah. Selain didukung mobil crane, prmbongkaran juga melibatkan mesin las. 

Setelah keempat papan reklame ditumbangkan, tim gabungan kemudia memotongnya menjadi beberapa bagian untuk mempermudah pengangkatan.

Meski sejumlah pengusaha advertising tidak mau membongkar papan reklame bermasalah miliknya, namun ada juga yang menindaklanjuti imbauan Kasatpol PP Kota Medan tersebut. Di tempat terpisah, sejumlah pengusaha advertising tampak membongkar sendiri tujuh unit papan reklame miliknya.

Baca juga; Oknum Polisi Ditangkap Polisi Karena Terlibat Transaksi Narkotika

Ketujuh unit papan reklame yang dibongkar itu sendiri berada di Jalan Pandu sebanyak dua unit ukuran 6x10 meter dan 5x10 meter, Jalan Sutomo sebanyak empat unit ukuran 6x10 meter, 4x6 meter (dua unit) dan 5x10 meter dan Jalan Cirebon ukuran 4x8 meter. 

Lantaran dibongkar sendiri, seluruh material hasil pembongkaran ketujuh papan reklame bermasalah itu dibawa pengusaha advertising masing-masing.

Baca juga; Sudah Disetujui, Perda Ketenagakerjaan Kota Medan Belum Disahkan

Sofyan pun mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah pengusaha advertising. Mantan Camat Medan Area itu berharap agar langkah tersebut diikuti pengusaha advertising lainnya. 

"Kita sangat mengapresiasinya (pembongkaran sendiri). Apabila sleuruh pengusaha advertising melakukannya, insya Allah pembersihan papan reklame bermasalah di Kota Medan secepatnya selesai," pungkasnya. (asw)