Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun Bakal Meningkat

Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun Bakal Meningkat

MEDAN - Peredaran narkotika jelang perayaan natal dan tahun baru 2019 diprediksi bakal meningkat. 
Pemko Medan bersama Polrestabes Medan diimbau agar bertindak tegas terhadap tempat hiburan-hiburan malam yang ada.
 
Khususnya lagi, terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi  melebihi waktu operasional yang telah ditentukan. Pasalnya, di tempat hiburan malam tersebut, diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba serta menjadi lapak prostitusi.
 
Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan, Sastra. Kepada wartawan ia mengatakan eksistensi tempat hiburan malam yang menyalahi batas waktu operasional bakal menganggu ketenangan umat kristiani menjalankan perayaan Natal dan Tahun Baru. 
 
Sehingga, katanya, polisi diminta untuk melakukan penertiban dan razia tegas terhadap tempat-tempat hiburan malam di malam pergantian tahun nantinya. "Polisi, khususnya Polrestabes Medan harus melakukan penindakan dengan melakukan razia terhadap tempat hiburan malam tersebut," katanya Minggu (2/12/2018).
 
Menurutnya, selain potensi peredaran natkotika di tempat hiburan malam, indikasi bakal terjadi praktik prostitusi di sejumlah tempat hinuran malam. 
 
"Untuk itu petugas harus mengecek KTP masing masing pengunjung. Bila di bawah umur harus diserahkan ke dinas terkait untuk dibina. Saya juga berharap pada pihak berwenang agar berani menindak pemilik maupun pengelola lokasi hiburan malam yang nakal. Bila terbukti ada pelanggaran harus disegel atau ditutup sesuai aturan berlaku," harapnya.
 
Berdasarkan data, pernah polisi melakukan razia di salahsatu lokasi hiburan malam yang terindikasi menjadi lapak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di diskotek/KTV LG Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Baru. 
 
Kala itu, polisi melakukan razia besar-besaran di sana. Seratusan petugas gabungan Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polrestabes Medan pada, Minggu (21/10/2018) dini hari, tepatnya pukul 05.00 WIB kemarin membuat seluruh pengunjung diskotek itu kocar-kacir.
 
Setidaknya dalam razia itu diamankan 200-an pengunjung pria dan wanita. Di dalamnya, polisi juga mengamankan anak di bawah umur. Tiga pengunjung diamankan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Sementara itu 41 pengunjung saat dilakukan tes urine positif menggunakan narkoba.
 
Sayangnya, tidak ada tindakan tegas yang diberikan terhadap pengelola lokasi hiburan malam tersebut. Parahnya, Pemko Medan juga tak berani memberikan sanksi tegas, berupa penutupan lokasi hiburam malam yang informasinya terus beroperasional hingga pagi itu. 
 
Kasat Narkoba Polrestabes Medan,  AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi hiburan malam yang buka selama 24 jam dan terindikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta prostitusi.
 
"Kita akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polrestabes Medan guna melakukan penyelidikan. Jika terindikasi menyalahi akan kita tindak tegas," katanya dengan tegas.
 
Pihaknya, kata Raphael, tidak akan main-main dalam menindak tempat-tempat hiburan malam yang ditenggarai menjadi tempat peredaran narkotika. 
 
"Yang pasti kami tidak main-main. Penindakan akan kami lakukan secara tegas terhadap tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkotika," ungkapnya. (nda)