Polisi Tangkap Bandar Sabu Pembunuh Pria Bertato

Polisi Tangkap Bandar Sabu Pembunuh Pria Bertato

MEDAN - Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil menangkap satu dari 2 pelaku pembunuhan terhadap Afrian Winata Tarigan, pria bertato yang ditemukan tewas membusuk terbungkus kain seprai di sumur tua, Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun II, Desa Sigara-Gara, Patumbak, Kabapaten Deli Serdang, 27 November lalu.

Pelakunya adalah Wira Darma alias Uwenk, seorang bandar narkoba (BD) sabu di kawasan Patumbak. Motif ia membunuh karena kesal dengan sikap korban yang selalu meminta sabu gratis berulang-ulang. 

"Motifnya dia kesal, karena katanya korban selalu meminta sabu gratis pada pelaku. Terakhir sebelum dibunuh korban minta sabu sebanyak lima kali dan sabu itu kata pelaku dijual korban kembali makanya dia kesal," ungkap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak saat memaparkan penangkapan pelaku ini di Mapolsek Patumbak, Minggu (2/12/2018) sore.

Dijelaskan Ginanjar lagi, saat korban kembali datang ke rumah pelaku maka timbullah niatnya untuk menghabisi korban. Menggunakan sebilah kapak, Uwenk langsung mengapak kepala korban sebanyak tiga kali.

Uwenk tidak sendirian, ia turut dibantu adiknya Hasbul Khoir yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Pelaku ini membunuh dengan kapak dan kawat sebagai alat untuk menjerat leher korban, setelah tewas korban terus dibungkus dengan kain dan dibuang di sumur di sekitar rumah pelaku," jelas Ginanjar.

Diketahui terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal penemuan mayat di sebuah sumur tua pada 27 November lalu. Setelah olah TKP, pihaknya kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap Uwenk sebagai salah satu pelakunya.

"Dalam tempo dua hari kita berhasil menangkap pelaku di Jalan Garu I Medan. Jadi pelaku ini membunuh itu pada 1 November atau sekitar 3 minggu lalu setelah mayatnya ditemukan," beber Ginanjar lagi.

Sementara, tersangka Uwenk yang ditanyai sejumlah wartawan mengaku tak menyesal telah membunuh korban. "Gak, aku gak menyesal," kata tersangka dengan wajah serius.

"Dia bolak balik minta sabu samaku, gak pernah bayar. Malah terakhir ada lima kali dia jual lagi makanya aku palak," jawab tersangka ketus.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun II, Desa Sigara-Gara, Patumbak, Kabapaten Deli Serdang, Selasa (27/11) malam mendadak heboh dengan ditemukannya seorang mayat pria bertato terbungkus kain seprai di sumur tua. 

Diketahui korban adalah Afrian Winata Tarigan (27) warga Desa Sigara-Gara Dusun II, Patumbak.

Mayat itu pertama kali diketahui warga sekitar karena mencium bau busuk dari dalam gudang botot kosong.

Warga kemudian mengecek gudang itu guna memastikan asal bau bangkai tersebut dan ternyata ada mayat di dalam sumur tua sedalam sekira 6 meter terbungkus seprai ping dan terikat tali rafia di bagian kaki, kepala serta bagaian tubuh. (nda)