Tiga Pencuri Sepedamotor Diciduk Polisi, Satu Lagi Buron
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani didampingi Wakapolsek Medan Kota, AKP Simare-mare Dan Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin memaparkan ketiga tersangka. IST

Tiga Pencuri Sepedamotor Diciduk Polisi, Satu Lagi Buron

MEDAN - Tiga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota mengamankan di Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ketiganya, AH (28) warga Jalan Menteng Raya, HS (37) warga Jalan Bersama dan ES (48) warga Jalan Letda Sudjono.

"Sebenarnya ini ada empat pelaku, satu orang lagi dengan inisial R masih dalam pencarian dan sudah masuk DPO," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani didampingi Wakapolsek Medan Kota, AKP Simare-mare dan Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin saat memaparkan kasus curanmor, Rabu (31/7/2109).

Dijelaskannya, penangkapan berawal pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, di mana korban, Sudarti (45), warga Jalan Pusaka Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan melaporkan sepedamotornya Honda Beat BK 2696 AFJ dicuri di sekitaran Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 09.00 WIB. "Korban membuat laporan dan kita langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Saat di TKP, kata Revi, personelnya langsung melihat CCTV di sekitar tempat kejadian.

"Tim langsung lakukan pengembangan rekaman CCTV. Dan kita langsung mengamankan tiga tersangka AH, HS, dan ES," katanya.

Kepada petugas, AH mengaku sepedamotor Honda Beat BK 2696 AFJ sudah digadaikan kepada R melalui perantara HS dan dijual kepada ES seharga Rp3 Juta.

"Ketiga tersangka masing-masing mendapat Rp 500 Ribu dan sisanya ada pada tersangka R yang masih DPO," ujarnya. (asw)