Polsek Medan Labuhan Amankan 45 Sepeda Motor Curian
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari memberikan keterangan kepada wartawan. IST

Polsek Medan Labuhan Amankan 45 Sepeda Motor Curian

MEDAN - Personel Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan terhadap empat tempat di Jalan Paku, Lingkungan III dan IX, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/7/2019) malam. 

Diduga, tempat tersebut dijadikan gudang sekaligus tempat menadah dan penyimpanan sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan puluhan sepeda motor. "Ada 45 sepeda motor yang kita amankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019). 

Puluhan sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merek. Polisi menduga sepeda motor itu hasil curian karena kondisi kunci kontaknya rusak. Tak hanya sepeda motor, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka. 

"Terbukti melihat kondisi kunci kontak sepeda motor rusak. Diduga merupakan hasil curian yang disimpan pelaku," jelasnya. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa untuk pengembangan kasus tersebut. Pihak Polsek Medan Labuhan akan berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengungkap sindikat dan pelaku lainnya. (asw)