Poldasu Sita 15 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Poldasu Sita 15 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Medan - Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), meringkus dua pria terlibat narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumut di Jalan Asahan Kota Pematang Siantar, Ahad (20/1/2019). Petugas menyita barang bukti 15 Kg sabu-sabu.

Menurut data diperoleh, awalnya petugas menerima informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan kota Pematang Siantar. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Disebut-sebut, jaringan itu melibatkan seorang oknum aparat. Awalnya, petugas meringkus tersangka AM alias Otong  (21), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan Sofyan (35), warga Jalan Sudirman, Km 6, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, saat mengendarai mobil nomorpolisi BK 1486 PJ tepat di Jalan Asahan.

Kedua pelaku sempat melakukan perlawan dan berusaha kabur saat penangkapan sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di masing-masing kaki mereka. Saat digeledah, petugas mendapatkan satu tas berisi sabu seberat 12 Kg, satu tas ransel berisi 3 Kg sabu. Selanjutnya, kedua pria yang dikabarkan satu diantaranya oknum polisi diboyong ke Mapoldasu untuk proses penyidikan dan pengembangan. 

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Masih pendalaman," tandasnya. (asw)