Pembunuhan Kepala Desa Dilakukan Oleh Keluarga Sendiri

Pembunuhan Kepala Desa Dilakukan Oleh Keluarga Sendiri

Medan - Kepala Desa (Kades) Tagaule, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), Benasokhi Zai ditemukan tewas terbunuh, Selasa (1/1/2019). Mirisnya, para pelaku pembunuhannya adalah adik ipar korban bersama dua orang keponakannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga pelaku tersebut ialah, AL (44), adik ipar korban serta OL (15) dan DL (18), keponakan korban. Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, saat ini ketiganya sudah berhasil ditangkap.

"Ketiga pelaku yang merupakan ayah dan anak telah ditangkap. Motif penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini diduga akibat dendam lama antara korban dengan pelaku," ungkapnya dihubungi wartawan dari Medan, Kamis (3/1/2019).

Deni menjelaskan pembunuhan sadis ini berawal saat korban melintas di depan rumah pelaku berinisial AL. Ketika itu, korban berhenti dan terlibat cekcok mulut dengan pelaku.

Tak lama kemudian, pelaku AL pun masuk ke dalam rumah dan mengambil parang. Selanjutnya mengejar korban lalu membacoknya.

"Kedua anak laki-laki pelaku yang masih duduk di bangku sekolah juga ikut membantu ayahnya menghabisi pamannya. Mereka membacok korban berulang kali secara brutal, hingga korban tak bernyawa," jelasnya.

Selanjutnya, ujar Deni, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan. Sementara masyarakat yang melihat kejadian ini lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Mendapatkan laporan, petugas kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus ketiga pelaku selang lima jam setelah kejadian," terangnya.

Deni mengaku, selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, seperti tiga buah parang berukuran 40 cm, serta baju korban dan para pelaku yang terdapat bercak darah.

"Kepada ketiga pelaku, kita jerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e atau Pasal 351 Ayat 3 dari KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya. (asw)