Gegara Masalah Lahan Pertanian, 2 Petani Berkelahi, 1 Tewas Ditikam
Pelaku

Gegara Masalah Lahan Pertanian, 2 Petani Berkelahi, 1 Tewas Ditikam

DELISERDANG - Perkelahian melibatkan korban tewas, Alek Ginting (46), warga Desa Liang Muda, Kecamatan STM Hulu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) dan pelaku Liasta Barus (35), petani, warga desa setempat, Desa Liang Muda, Kecamatan STM Hulu, Deliserdang.

Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah gubuk penatapan milik pelaku di perladangan desa tersebut, Minggu (18/8/2019) malam, sekira pukul 23.30 WIB.

"Telah dilakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Senin (19/8), dan hasilnya disimpulkan sementara korban (Alek Ginting) mendatangi gubuk pelaku. Korban menanyakan tentang masalah pengelolaan lahan pertanian, tapi terjadi keributan dan perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia," beber Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).

Dijelaskannya lagi, TKP berada di perladangan Desa Liang Muda, tepatnya di dalam sebuah gubuk tempat tinggal pelaku. TKP jauh dari rumah masyarakat, sehingga sewaktu kejadian tidak ada saksi yang melihat kejadian.

"Di seberang TKP terdapat sebuah gubuk lainnya yang ditempati warga atas nama Teger Bangun (35), juga seorang petani. Tepatnya di seberang TKP, menerangkan sewaktu kejadian dia sudah tidur sehingga tidak mengetahui adanya kejadian pembunuhan tersebut," tutur Masfan.

Dan saat ini, sambung Masfan, telah dilakukan otopsi terhadap mayat korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan dengan hasil kesimpulan sementara, terdapat luka tusuk pada dagu, luka tusuk pada bagian rusuk sebelah kanan, luka tusuk pada iga rusuk sebelah kiri tembus dan mengenai usus, luka tusuk pada bagian bawah ketiak sebelah kiri tembus dan mengenai organ-organ tubuh meliputi diagfragma, pembungkus ginjal,  lambung hingga mengakibatkan pendarahan yang banyak akibat benda tajam dan menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jasad korban teah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan di Desa Dokan, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo," sebut Masfan.

Masfan melanjutkan, peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut diketahui bermula pada Minggu malam, 18 Agustus 2019 lalu, sekira pukul 23.30 WIB.

Saat itu, serombongan masyarakat datang ke Polsek Tiga Juhar menyerahkan seorang pria atas nama Liasta Barus (tersangka) atas tuduhan pembunuhan terhadap korban.

Liasta Barus diantarkan ke Polsek Tiga Juhar tersebut atas pengakuan tersangka sendiri, yang mengaku telah menikam korban di lokasi kejadian. Pelaku pun diamankan. Selanjutnya, petugas bersama masyarakat menuju lokasi kejadian.

"Sesampainya di TKP, ternyata benar didapati korban sudah tergeletak di dalam rumah atau gubuk pelaku dalam posisi telentang dan kaki terlipat ke belakang serta sudah tidak bernyawa lagi dan di perut korban terdapat luka bekas tusukan. Selanjutnya dibuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/VIII/2019/SU/RES DS/Tiga Juhar, tanggal 19 Agustus 2019. Petugas juga telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau belati panjang sekira 25 cm yang diduga digunakan untuk menikam korbannya, sehelai baju kaos warna putih noda darah dan sehelai kain sarung motif garis-garis putih oranye noda darah," ungkap Masfan. (asw)