Cabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Bangunan Dijebloskan ke Sel
Z orangtua korban, SM, saat diwawancarai wartawan di halaman Satreskrim Polres Deliserdang. IST

Cabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Bangunan Dijebloskan ke Sel

LUBUKPAKAM - Seorang buruh bangunan diduga mencabuli anak di bawah umur di rumah korban, SM (9) di Gang Baru, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Informasinya, peristiwa pencabulan itu terjadi, Selasa (30/7/2019), saat korban bersama adiknya hanya berdua berada di rumah. Pelaku inisial KR yang tinggal berdekatan dengan rumah orangtua korban melihat korban hanya berdua dengan adiknya. Sedangkan orangtua korban sedang ada urusan keluar tidak jauh dari rumah.

Saat itu, pelaku mendekati korban dan adiknya dengan iming-iming akan diberikan uang jajan, korban sempat dicabuli saat adiknya pergi ke warung setelah dikasih uang oleh pelaku. 

"Di Rumah saat itu hanya anakku ini sama adiknya. Kami lagi keluar sebentar. Memang ada firasat gak enak perasaanku. Makanya aku balik ke rumah. Rupanya memang anakku dicabuli sama pelaku. Pelaku ini orang pendatang, baru 15 hari tinggal sama saudaranya di rumah kontrakan dekat rumah kami," ujar ayah korban, Z (37) saat ditemui di Polres Deliserdang, Rabu (31/7/2019).

Saat itu juga, Ayah korban membawa pelaku yang sempat meraba-raba kemaluan korban ke kantor desa untuk diamankan. "Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Polsek Tanjungmorawa lalu ke Polres Deliserdang," ungkapnya saat membuat Laporan.

Korban SM (9) didampingi kedua orangtuanya masih menjalani pemeriksaan di Ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Deliserdang. "Iya masih diperiksa anak saya didampingi mamaknya. Ini lagi divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," tandasnya.

Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu M Naibaho mengaku masih mengecek laporan tersebut. "Nanti saya cek dulu ya bang," ujarnya singkat. (asw)