Terindikasi Cacat Hukum, Musda Golkar Sumut Harus Diulang
Dr. Ahmad Fauzi, SH., Ketua Harian Majelis Dakwah Islamiyah Sumut

Terindikasi Cacat Hukum, Musda Golkar Sumut Harus Diulang

Litigasi - Substansi Surat Penetapan No. 11/PEN-MPG/VII/2020 tertanggal 15 juli 2020 dikeluarkan oleh Mahkamah Partai Golkar (MPG) dapat dimengerti bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah X (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara yang telah dilaksanakan pada 25 Februari 2020 harus diulang karena kuat dugaan cacat hukum.

“Mahkamah Partai Golkar (MPG) dalam Surat Penetapannya No. 11/PEN-MPG/VII/2020 tanggal 15 juli 2020 pada intinya menyatakan penyelenggaraan Musda X Golkar Sumut dan seluruh keputusan-keputusanya secara hukum tidak sah dan tidak mengikat”. Ujar Dr. Ahmad Fauzi, SH., Ketua Harian Majelis Dakwah Islamiyah Sumut.

Dr. Ahmad Fauzi, SH., yang juga berprofesi sebagai dosen pada universitas swasta di Kota Medan berpendapat bahwa Musda sebelumnya harus diulang kembali, dan selanjutnya harus merujuk kepada ketentuan-ketentuan partai.

“Oleh karena Musda tersebut tidak sah maka Partai harus mengulang kembali Musdah X dengan mematuhi AD/ART, Peraturan Organisasi, Petunjuk Pelaksana dan peraturan lain yang berlaku secara konstitusional di Partai Golkar. Demikian pula dilaksanakan dengan pengawasan MKG”.

“Secara logika hukum bahwa pengawasan oleh MKG dimulai dari tahapan persiapan Musyawarah, pelaksanaan Musda yang nantinya akan memilih Ketua DPD Partai Golkar Sumut yang baru. Pengawasan harus dilaksanakan secara independen dan profesional demi menjaga keabsahan Musda. Agar tidak terulang kembali Musda X yang telah digelar pada 24 – 25 Februari 2020 lalu,” lanjut Dr. Fauzi.

“Pengulangan Musda di bawah pengawasan MPG diharapkan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari peraturan yang ada di Partai, dan hendaknya Plt. ADK Partai Golkar Sumut sebagai pelaksana terus berkoordinasi dengan MPG sehingga hasilnya dipandang sah dan dilegitimasi oleh Partai,” Ujar Dr. Fauzi.

Dr. Fauzi berharap agar kader-kader Partai Golkar dapat bersatu kembali membangun Partai Golkar di tengah-tengah masyarakat.

“Seyogianya kader Partai Golkar Sumatera Utara bersatu kembali dan dalam Pelaksanaan Musyawarah harus lebih mementingkan kepentingan Partai Golkar pada masa yang akan datang, sehingga akan mendapatkan sosok figur Ketua Umum Partai Golkar Sumatera Utara yang dapat memajukan Partai Golkar pada masa yang akan datang, khususnya di Sumatera Utara,” harap Dr. Fauzi. (irv)