Pelatihan Hukum Waris Islam Berlangsung Sukses
Dra. Hj. Salmi Abbas, MH., Majelis Hukum Aisiyah Sumut, Mahmud Irsad Lubis, SH., Ketua KAUM, Avrizal HK, SH., MH., Perwakilan LBH Parameter, Panitia dan Peserta

Pelatihan Hukum Waris Islam Berlangsung Sukses

Kerjasama KAUM, Posbakum Aisiyah Sumut dan LBH Parameter

Litigasi, 22 April 2021, Posbakum Aisiyah Sumut, Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) dan LBH Parameter mengadakan pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Praktis Hukum Waris Islam” selama dua hari di salah satu hotel di Kota Medan, diikuti oleh 26 peserta. Pelatihan juga dihadiri oleh wakil ketua Aisiyah Sumatera Utara.

Pelatihan kali ini masih bersifat terbatas bagi anggota organisasi karena masih pendemi Covid 19, bertujuan untuk meningkatkan SDM anggota juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum waris Islam, direncanakan di masa mendatang akan diadakan pelatihan yang bersifat terbuka untuk umum. Hal itu diungkapkan oleh Idham Harahap selaku Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan.  

"Peserta terdiri dari tiga elemen yakni anggota Aisiyah, anggota KAUM dan anggota LBH Parameter. Pelatihan kali ini masih terbatas karena kondisi Covid 19" sebagaimana dinyatakan Ketua Panitia Idham Harahap, SH.

“Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anggota terhadap hukum waris Islam” tambah Idham.

Disamping itu, tenaga pengajar sangat berpengalaman di bidang waris Islam, berasal dari Dosen Fakultas Hukum UMSU diantaranya Ibu Isnina, SH., MH., Ibu Atika Rahmi SH., MH., juga menjabat ketua Posbakum Aisiyah Sumut, Ibu Dra. Hj. Salmi Abbas, MH., dan juga sebagai Koordinator Majelis Hukum Aisiyah Sumut dan M. Jamil Siagian, SH., selaku ketua LBH Parameter dan Advokat.

Atika Rahmi SH., MH., dalam sambutannya mengatakan "Antusias peserta sangat tinggi, saya tidak menyangka, mudah-mudahan pelatihan ini dapat dilakukan di lain hari, saya berkesimpulan hukum waris Islam memang menjadi kebutuhan, nampak anggota haus pengetahuan, jika pembagian waris sesuai ketentuan hukum Islam maka harta yang diperoleh akan berkah".

Pelatihan berjalan lancar sesuai yang diharapkan, ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan anggota terhadap hukum waris Islam karena dibutuhkan di masyarakat, ujar Ibu Dra. Hj. Salmi Abbas, MH.

"Saya berharap ilmu yang diajarkan dapat bermanfaat, ilmu hukum waris Islam adalah ilmu yang pertama ditarik di akhir jaman. Semoga menjadi amal jariah. Insyallah kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin, akan dikoordinasikan dengan pengurus yang lain." ujarnya.

Acara pelatihan ditutup di hari Rabu sekaligus menggelar acara buka puasa bersama. Ketua KAUM, Mahmud Irsad Lubis, SH., melalui Wakil ketua Mazwindra SH.,  menyatakan dalam sambutannya pelatihan ini sangat penting karena tidak banyak masyarakat yang memahami hukum waris Islam.

"Pelatihan ini sangat penting karena masyarakat banyak yang tidak memahami, banyak terjadi pertengkaran antar keluarga merebutkan harta warisan, itu karena kurangnya sosialisasi dan penyadaran terhadap hukum waris Islam" katanya.

“Semoga Posbakum Aisiyah, LBH Parameter dan KAUM dapat terus bekerjasama, apalagi Aisiyah ini adalah organisasi otonom dari Muhammadiyah dan KAUM sendiri merupakan advokat alumni Fakultas Hukum UMSU, oleh karena itu sudah sejalan, ini merupakan awal yang baik, di mulai di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, semoga dapat menebarkan kebaikan bagi anggota kuhsusnya, dan masyarakat pada umumnya”. tutupnya. (red)