KY Usulkan Empat Calon Hakim Agung ke DPR

KY Usulkan Empat Calon Hakim Agung ke DPR

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan empat nama calon hakim agung (CHA) 2018 ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Kamis (10/1) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta. 

Penetapan kelulusan CHA 2018 ini dilakukan melalui rapat pleno KY, Selasa (8/1). Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi.

tahapan

KY menetapkan empat CHA dianggap memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR, yaitu: Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji di kamar Perdata, Cholidul Azhar di kamar Agama, dan Sartono di kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak.

nama CHA

Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian: 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. (red)