Pengadilan Negeri Bogor Luncurkan Ruang Persidangan Modern Berbasis Teknologi Informasi
Petugas PN Bogor saat memperlihatkan tehnologi informatika
Hakim Berita

15 February, 2020

Pengadilan Negeri Bogor Luncurkan Ruang Persidangan Modern Berbasis Teknologi Informasi

Litigasi - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi meluncurkan Ruang Persidangan Modern Berbasis Teknologi Informasi Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B pada hari Jumat, 7 Februari 2020, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B. Peluncuran ruang persidangan modern ini merupakan langkah nyata pengadilan sebagai unit kerja di bawah Mahkamah Agung dalam mendukung dan melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan dengan menjamin akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi, melalui optimalisasi penggunaan perangkat elektronik yang modern dengan berbasis Teknologi Informasi terpadu.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, H. Abdul Kadir, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sunaryo, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen. Badilum MA RI, Dr. Haswandi., Sekretaris Ditjen. Badilum MA RI, Drs. Wahyudin, M.Si, Walikota Bogor, Dr. Bima Arya beserta seluruh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bogor, di antaranya Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Bambang Sutrisna, S.H., Kapolres Kota Bogor, Kombespol Hendri Fiuser, S.IK., M.Hum., Dandim Kota Bogor, Kolonel Arm Teguh Cahyadi., Danrem Surya Kencana, Bogor, Brigjen. TNI. Novi Helmy Prasetya., dan Danlanud Atang Sanjaya Bogor, Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, S.AB., M.Tr.

Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B H. Ridwan, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa peralatan berbasis teknologi informasi yang tersedia pada ruang persidangan modern ini diperoleh atas bantuan atau hibah dari Pemerintah Kota Bogor dalam rangka mendukung dan merealisasikan program Walikota Bogor untuk menjadikan Kota Bogor sebagai Smart City/Cyber City. Ridwan juga menambahkan bahwa ruang persidangan tersebut selanjutnya akan digunakan dalam proses pemeriksaan perkara baik pidana maupun perdata, dengan kelengkapan alat yang tersedia dalam hal pemeriksaan Saksi atau Ahli di pengadilan misalnya dapat dilakukan secara jarak jauh dengan menggunakan video conference.

Dengan tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi di Pengadilan Negeri Bogor maka proses beracara akan menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga Pengadilan Negeri Bogor akan semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dan mampu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Prim Haryadi menyampaikan bahwa pengadilan yang memiliki peralatan begitu lengkap seperti ini baru satu-satunya di Indonesia, karena sebelumnya kalaupun ada hanya berupa perekaman audio saja sementara yang ada disini sudah mampu menghasilkan arsip digital audio visual berupa video proses persidangan.

“Selain itu dengan menggunakan fitur live streaming yang tersedia di ruang persidangan tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung di Jakarta akan dapat memantau secara langsung proses persidangan yang sedang dilaksanakan jika perkara tersebut dirasa rawan atau sedang mendapat perhatian lebih” tambah Prim.

Acara peluncuran ruang persidangan terebut secara resmi ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, kemudian ditutup dengan doa dan sesi foto bersama pimpinan instansi dan stakeholders. (red)

Berita ini telah tayang di website Mahkamah Agung pada link https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4006/pengadilan-negeri-bogor-luncurkan-ruang-persidangan-modern-berbasis-teknologi-informasi