Kronologi KPK OTT Gubernur Aceh & Bupati Bener Meriah

Kronologi KPK OTT Gubernur Aceh & Bupati Bener Meriah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan (OTT). Selain Bupati Bener Meriah Ahmadi, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf juga diciduk oleh KPK. Diduga penangkapan itu terkait penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) 2018.

Berikut kronologi OTT KPK tersebut:

Selasa (3/7) pukul 18.00 WIB

KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah Ahmadi yang saat itu baru menghadiri acara di sebuah hotel di Aceh Tengah.  Saat pulang, mobil Ahmadi dipepet oleh penyidik KPK.

Ahmadi kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Pukul 20.15 WIB

Informasi yang berhasil dihimpun, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK di Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh. Saat ditangkap oleh KPK, Irwandi sempat berpesan pada penjaga Pendopo.

"Saya Keluar sebentar pergi Ngopi Bersama Teman."

 

Penting:
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Yang Hilang Atau Rusak
Saling Lapor Kasus Melibatkan Anggota DPR-RI, Benarkah Menurut Hukum?
Bagaimana Cara Melaporkan Tindak Pidana Pemilu?
Syarat Penyerahan Benda (Levering)
KPK OTT Gubernur Aceh, Ini Kasusnya!

 

Pukul 21.15 WIB

Pantauan di Polda Aceh, Gubernur Irwandi diperiksa KPK di dalam salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Wartawan sempat melihat Irwandi melalui kaca jendela.

Dari jendela terlihat Irwandi duduk dekat dinding. Tak lama kemudian, tirai jendela ditutup.

Pukul 22.00 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan di Tanah Rencong tersebut. Ada 10 orang yang diamankan.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Penyidik KPK juga menyita uang sekitar Rp 500 juta. Diduga duit itu terkait penyalahgunaan dana Otsus di Aceh.

Rabu (4/7) pukul 08.00 WIB

KPK memberi keterangan tambahan terkait penangkapan dua pejabat tersebut. Diduga ada permainan antara gubernur dan bupati dalam proses penganggaran.

"Sejauh ini info yang bisa diberikan dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran, jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

"Kami duga itu adalah bagian dari komitmen fee yang telah dibicarakan sebelumnya oleh pihak-pihak terkait. Apakah ini penerimaan pertama atau penerimaan yang kesekian, nanti akan kami informasi kan kembali," kata Febri.

Pukul 10.00 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan beberapa orang yang ditangkap KPK di Aceh diterbangkan ke Jakarta.

 

Sumber: https://www.merdeka.com