TPGD Apresiasi Penangkapan Dan Desak Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Lain

TPGD Apresiasi Penangkapan Dan Desak Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Lain

Medan - Penangkapan dr Ditriana, tersangka penganiayaan dua guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyah (YPSA), Jalan Setiabudi, No.191, Medan, Sumatera Utara (Sumut), oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Sabtu (8/12/2019) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB, mendapat apresiasi dari Tim Pembela Guru dan Dosen (TPGD).

Baca juga; Hakim PN Medan Marah-Marah di Ruang Sidang

Pun begitu, Avrizal Hamdhy Kusuma, SH., MH., Koordinator Tim Pembela Guru dan Dosen (TPGD), meminta penyidik untuk menahan tersangka.

Baca juga; Kasus Penganiayaan Guru SMA YPSA, Dokter PNS Dinkes Langkat Dijemput Polisi

"Hasil amatan kami di Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Medan tersangka dr. Ditriana telah dilakukan penangkapan, Kami mengapresiasi tindakan penangkapan yang dilakukan polisi, dan meminta agar penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya kepada wartawan, Sabtu (8/12/2018) siang.

Baca juga; Guru Korban Kekerasan Ajukan Bipartit Ke YP Syafiyyatul Amaliyyah

Selain itu, sambung Avrizal, pihaknya juga mendesak agar personel Satreskrim Polrestabes Medan segera menangkap tersangka lain yang tidak lain dan tidak bukan adalah adik tersangka dr Ditriana, yakni Driefman.

Baca juga; Sanksi Pidana Mengalihkan Dan Membagikan Kekayaan Yayasan

"Di samping itu, kami meminta kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka lain yang bernama Driefman karena di dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Driefman dan dr. Ditriana," desaknya.

Baca juga; Ramai-ramai Tumbangkan Belasan Papan Reklame Bermasalah

"Kami menegaskan, perkara ini merupakan perjuangan untuk menjaga kehormatan profesi guru. Dimana kedua tersangka telah dipersangkakan kekerasan terhadap klien kami, Syahyudi dan Cindy Claudiyana Sembiring yang berprofesi sebagai guru. Terjadinya kekerasan dilakukan di tengah klien kami menjalankan profesi sebagai guru," pungkasnya. (asw)