Terdakwa Pembunuhan Hakim Akui Alami Kisah Asmara Tragis
Sidang pembunuhan hakim Jamaluddin menghadirkan tiga pelaku

Terdakwa Pembunuhan Hakim Akui Alami Kisah Asmara Tragis

Litigasi - Terdakwa Zuraida Hanum istri Almarhum Jamaluddin yang merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Medan mengaku mengalami kisah asmara yang tragis. Hal itu diungkapkannya saat dihadirkan di persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (15/5 /2020) siang hingga menjelang petang.

"Saya merasa tak terima dengan perlakuan Jamaluddin dengan sikapnya yang suka bermain wanita bahkan lebih parah dari suami pertama saya," ucap Zuraida dalam kesaksian untuk Jepri Pratama.

Lantas, sampai akhirnya ia bertemu dengan Jepri Pratama yang kebetulan anak-anak mereka satu sekolah di salah satu perguruan swasta.

Diakuinya karena sering bertemu akhirnya timbullah benih cinta oleh keduanya. Zuraida mengatakan Jepri lebih memahami dirinya daripada Jamaluddin.

Bahkan ketika itu ia sering curhat kepada Jepri dikarenakan tak tahan dengan sikap Jamaluddin. Masih dalam penuturannya, ia pun berniat mengakhiri hidupnya. Namun Jepri memberikan semangat dan berkata kenapa kamu yang mati, karena dia itu bukan manusia lagi jadi dialah yang mati.

Hingga akhirnya timbullah rencana menghabisi Jamaluddin, setelah bertemu dengan Jepri tanpa mempertimbangkan pernikahannya kedua dengan Jamal memasuki 9 tahun dan dikaruniai seorang putri tersebut dijalankan.

Singkat cerita, dirinya dan Jepri sering bertemu dan semakin jauh keduanya pun terjebak dalam hubungan asmara yang terlarang. Bahkan hubungan itu pernah dilakukan pernah di rumah tempat tinggalnya dengan Jamaluddin.

"Iya, pak hakim di rumah juga kami berhubungan," jawab Zuraida.

Perbuatan itu juga tak disangkal Zuraida Hanum. Namun ia menuturkan mengenai pelaksanaan pembunuhan itu teknisnya Jepri dan Reza. Dimana untuk memuluskan aksi pembunuhan memang ia memasukan kedua ke dalam rumah dan menyembunyikan di lantai 3 menunggu isyarat panggilan telepon.

Bahkan Jepri yang menerima isyarat dengan panggilan miscall bersama Reza langsung melaksanakan pembunuhan dengan rentang waktu lima menit nyawa hakim Jamaluddin akhirnya melayang di tangan keduanya.

Zuraida dalam kesaksiannya membantah, bahwa ia akan segera menikah dengan Jepri, bila Jamaluddin telah tiada.

"Itu bisa ya, dan bisa tidak, karena saya tak janji," ungkap Zuraida.

Termasuk soal janji mau dibukakan kantor pengacara, dibelikan rumah dan mobil pajero sport itu semua juga tidak ada.

"Kalau itu tidak pernah saya janji sama dia," ujarnya.

Zuraida mengatakan soal kenapa ia meminta agar mayatnya dibuang karena ia tidak mau dituduh membunuh sebab rencana awalnya, Jamal itu diskenariokan terkena serangan jantung dan bukan kasus penganiyaan karena ada bekas lebam di hidungnya.

Ia juga menegaskan soal mayat mau dibuang kemana itu terserah Jepri dan Reza. Ia pun tidak pernah memerintahkan agar dibuang ke daerah Belawan atau Berastagi.

Zuraida menuturkan bahwa ia memang sudah sakit hati dengan Jamal, dan itu tidak bisa tergantikan hingga ia merasa mendapat support dari Jepri.

"Untuk peran Reza hanyalah sebatas apa yang dimintakan oleh Jepri sebagai abangnya," beber Zuraida.

Kesaksian Zuraida sendiri pun ada yang dibantah oleh Jepri, ia menyatakan bahwa soal mau menikah dan dibiayai oleh kantor memang telah disepakati olehnya bersama Zuraida meski tanpa tertulis.

Sementara itu sebelumnya Reza menyatakan ia merasa simpati dengan kisah Zuraida, sehingga ketika Jepri meminta membantu menghabisi Jamaluddin, ia pun setuju.

Sementara dalam keterangan sebagai terdakwa Jepri mengaku bahwa ia ikut terlibat karena simpatik dengan Zuraida termasuk merencanakan pembunuhan.

Usai mendengarkan keterangan keduanya, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menunda persidangannya, dimana untuk keterangan terdakwa Reza dan Zuraidah dilanjutkan hingga pekan depan. (zul)