Medan - Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi kedua terbesar peredaran narkoba setelah Jakarta. Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Marsauli Siregar kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Disebutkannya, peringkat tertinggi kedua setelah Jakarta itu tak lepas dari adanya 250 ribu lebih pecandu yang masih terbelenggu jerat narkoba. Ke-250 ribu itu, katanya, yang masih terdata, belum lagi yang belum terdata.
Hal ini diperkuat dengan fakta lain, yakni 2/3 dari 22 ribu jumlah seluruh nara pidana (napi) di Sumut merupakan para pelaku kasus narkoba yang diyakini masih berurusan dengan barang haram tersebut. "Ini dalam lingkup nasional," ujar Marsauli.
Brigjen Marsauli Siregar bahkan menyimpulkan, ada dua kutub muara persoalan narkoba yang sedang dihadapi Indonesia. Kedua kutub tersebut harus ditangani dengan dua metode berbeda, yakni menyangkut segala carut-marut proses penyelundupan dan peredaran narkoba yang kemudian dipasarkan ke seluruh penjuru negeri dan kedua, tentang upaya penanggulangan beragam dampak yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba tersebut.