Spesialis Jambret Ditembak, Poldasu Ringkus Buronan Pencurian Mobil Box
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian saat memaparkan hasil tangkapan. IST

Spesialis Jambret Ditembak, Poldasu Ringkus Buronan Pencurian Mobil Box

MEDAN - Pelarian Fadli alias Pakle (39), warga Kelurahan Tanjung Selamat, Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berakhir sudah. 

Otak aksi pencurian mobil box berisi bahan garmen senilai Rp 2,5 miliar yang terjadi 6 Juli 2015 lalu, ditangkap Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut di sekitar kediamannya, kawasan Asam Kumbang, Sunggal. 

"Dia ini otak pelaku. Komplotan mereka ada enam orang. Setelah dia ditangkap masih ada dua lagi yang diburon," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Wadir, AKBP Donald Simanjuntak dan Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di depan gedung Dit Reskrimum, Senin (5/8/2019). 

Andi Rian menyampaikan, aksi pencurian mobil tersebut berlangsung di kawasan Ruko Multatuli Indah, Blok A, No.40, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. 

"Mobil box milik PT Andalas 21 Ekspress ini kebetulan sedang penuh barang yang diambil dari Bandara Kualanamu. Jadi, sebelum mobil dikirim ke tujuan, pelaku beraksi mencuri mobil yang terkunci," sebutnya. 

Sementara, tersangka Pakle mengaku barang hasil curian berisi garmen tersebut kemudian 

dijual. "Barangnya kita jual eceran, karena kan baju. Siapa yang mau beli baru kita jual," katanya. 

Polisi juga berhasil menangkap penadah barang hasil kejahatan tersebut. Dua pelaku lagi sedang dalam pengejaran.

Selain itu, sambung Andi Rian, pihaknya juga mengungkap kasus pencurian lembaga sosial 

Rumah Zakat di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (31/7/2019).

Ketiga tersangka adalah, Muhammad Zailani (36), warga Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Rejo Sunggal, Kota Medan, Arif Panggabean (37), juru parkir di kawasan Jalan DI Panjaitan dan Nur Amri alias Ambi (35), warga Jalan Kesatriaan, No.99, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal. 

Dalam aksinya, tersangka Muhammad Zailani berperan memantau kondisi gedung Rumah Zakat yang saat itu dalam keadaan sunyi. 

"Dari situ timbul niat untuk melakukan pencurian, kemudian tersangka berjalan ke arah belakang gedung Rumah Zakat memanjat tembok dan masuk dari jendela. Sementara tersangka lainnya, Arif Panggabean bertugas berjaga di luar," beber Andi.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit laptop merek HP, satu kamera digital merek Canon, satu kamera digital besar merek Canon, satu note book, STNK mobil dan sepeda motor, serta sembilan lembar surat bukti gadai.

"Ada juga uang senilai Rp4,7 juta. Ke mana uangnya, mungkin mau dizakatkan juga sama mereka," sebut Andi bercanda. 

"Untuk peran Nur Amri alias Ambi (35) kita kenakan pasal penadah. Dia yang menerima barang curian itu dari tersangka Arif Panggabean," sebutnya. 

 

Ditembak

Andi Rian menambahkan, pihaknya juga meringkus dua tersangka jambret yang sudah belasan kali beraksi, Yogi (36), warga Jalan Pertempuran, Pulo Brayan, Medan Barat dan Leonardo (23), warga Jalan Sei Sikambing, Medan Sunggal. Seorang di antaranya, terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa, lima unit sepeda motor (1 dibeli dari hasil kejahatan), tujuh handphone, sembilan dompet, dua helm, 10 STNK, dan 16 tas wanita.

"Kedua pelaku diamankan dari rumah (safe house) tersangka Leonardo di Perumahan Lestari Sei Mencirim, Deliserdang, tak lama setelah melakukan aksinya," jelas Andi Rian.

Andi Rian menyebutkan, kedua tersangka merupakan hasil tangkapan dalam upaya pengungkapan kasus dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sebelum keduanya ditangkap, pihaknya terlebih dahulu menerima beberapa laporan masyarakat, sehingga pada 31 Juli 2019 dilakukan penyelidikan.

"Dari sejumlah korban, ada sekitar lima orang yang membuat laporan ke kita (polisi)," jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah tujuh kali beraksi. Namun Andi Rian meragukan pengakuan tersebut. (asw)