Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelasnya
Ibu Korban sedang memberikan keterangan saat membuat Laporan Polisi

Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelasnya

Litigasi - Sorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diperkosa dan atau dicabuli oleh tujuh orang kakak kelasnya di ruang praktek. Kasus ini terkuak setelah keluarga membaca pesan bernada ancaman di ponsel korban. Peristiwa pemerkosaan dan atau pencabulan itu dilaporkan terjadi Sabtu, 28 Maret 2020, dan saat ini telah dilaporkan oleh Ibu korban dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, 31 Maret 2020 di Polres Deliserdang.

Korban berinisial DI (16), warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, siswa kelas X salah satu SMK swasta di Kecamatan Batangkuis. Pelaku tujuh orang kelas XII.

"Saya gak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar N (45), ibu DI kepada wartawan usai membuat laporan di Polresta Deliserdang. Saat membuat laporan, N dan suaminya MI didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

N mengungkapkan, kasus pemerkosaan terhadap putrinya pertama kali terjadi pada Desember 2019 lalu. Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa DI di dalam ruang praktik sekolah. Setelah itu terjadi lagi di bulan Januari 2020, tiga pelaku lagi yang melakukan hal serupa.

"Terbongkarnya kemarinlah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia gak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar hape dia lah. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini gak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia,"  tambah MI.

MI mengatakan DI sempat tidak mau sekolah dan sempat kabur dari rumah. "Kami buat laporan kehilangan di Polsek Tanjungmorawa. Karena empat hari juga dia gak di rumah. Kami cariin barulah dia pulang. Saat kabur dia tinggal di tempat temannya," ujar MI yang bekerja sebagai pengawas proyek pembuatan taman. 

"Dia memang perempuan tapi sekolahnya jurusan otomotif. Katanya hanya dia yang perempuan di kelas. Cita-cita dia mau jadi mekanik ya cemana, itu mau dia ya kita turutin lah. Kita suruh masuk jurusan akuntansi kayak kakaknya dia enggak mau. Memang hobinya di situ ya cemana," kata MI.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa malam (31/3), menjelaskan peristiwa pencabulan terhadap korban yang dilakukan Yobi dan kawan-kawan terjadi Sabtu, 28 Maret 2020 sekira jam 21.30 WIB di sekolah tempat mereka menepuh pendidikan.

"Perbuatan cabul yang dilakukan Yb dkk terhadap korban, berawal ketika saksi NNS mendapati foto screnshoot video porno dari hape milik korban dan setelah diamati dengan jelas saksi mengenal seorang yang di dalam gambar tersebut," terang Firdaus. Mengetahui gambar tersebut, sambung Firdaus, saksi yang merupakan adik korban, memberitahukan kepada ibunya, N bahwa korban dicabulin oleh Yobi Dkk. (ari)