Ribuan Tenaga Honorer Pemko Medan Bakal Dipecat

Ribuan Tenaga Honorer Pemko Medan Bakal Dipecat

Medan - Setelah beberapa hari ini isu rencana pemecatan terhadap ribuan pegawai harian lepas (PHL) alias tenaga honorer yang akan dilakukan Pemko Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi perbincangan hangat, kalangan dewan pun mulai angkat suara.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada wartawan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di gedung DPRD Medan, Senin (14/1/2019), mewanti-wanti agar rencana pemecatan tersebut jangan sampai dijadikan ajang kepala organisasi perangkat daerah  (OPD) untuk mencari keuntungan.

"Sah-sah saja bila rencana pengurangan terhadap ribuan tenaga honorer itu seperti yang Sekretaris Daerah (Sekda) Medan, Wiriya Al Rahman untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terkuras hingga Rp356  miliar lebih setiap tahun hanya untuk membayar gaji. Hanya saja, jangan nanti ditunggangi Kepala OPD untuk mencari keuntungan dari renacana itu," katanya.

Diakuinya, banyak tenaga honorer yang mengeluhkan renacana itu kepada dia. Dan, katanya, dia langsung menghubungi Sekda Medan, Wiriya Al Rahman guna mempertanyakan kebenaran isu tersebut. "Saya sudah langsung pertanyakan itu kepada Sekda," akunya.

Kepada dia, kata Ihwan, Wiriya Al Rahman menyebut pemecatan atau perampingan yang dilakukan karena ada dugaan ribuan PHL tersebut direkrut tanpa peruntukan yang tepat. "Bahkan, di sebuah dinas ada nama tenaga honorernya tapi enggak pernah tau orangnya di mana," sebutnya mengulang ucapan Wiriya.

Untuk itu, kata politisi Partai Gerindra ini, berdasarkan informasi dari Sekda itu, untuk mengetahui apakah tenaga honorer itu benar ada atau tidaknya, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan assesmen (suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti).

"Dan Sekda kepada saya berjanji jika dari tenaga honorer yang mengikuti assesmen itu betul dan layak dipertahankan," katanya lagi.

Diketahui, Pemko Medan akan melakukan pemecatan terhadap ribuan tenaga honorer. Alasannya, gaji untuk para tenaga honorer tersebut dianggap telah membebani APBD Kota Medan.

Tercatat ada 11.875 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan pada 2018. Dengan jumlah tersebut, APBD yang terkuras hingga Rp356 miliar lebih setiap tahun hanya untuk membayar gaji.
Untuk menghemat anggaran, ribuan PHL yang perekrutannya tidak sesuai peruntukan dipecat atau dirumahkan. 

Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman, mengungkapkan setiap kepala dinas atau pimpinan OPD diminta melakukan assesmen. "Kepala dinas itu jangan suka hati mengontrak orang saja, harus sesuai aturan juga. Jangan sesuka hati menggunakan uang rakyat. PHL yang diangkat itu harus jelas kerjanya," ujar Wirya kepada wartawan, Sabtu (12/1).

Dia mengakui, selama ini tidak sedikit PHL yang direkrut, namun kerjanya tidak sesuai, yakni hanya absen dan menerima gaji. 

"Inilah yang mau ditertibkan. Pengangkatan sesuai peruntukannya, sehingga uang rakyat tersebut digunakan sesuai arahnya. Jadi, tidak semua PHL itu dirumahkan. Sopir truk sampah, petugas melati tetap dikerjakan. Kalau dirumahkan, siapa yang menangani ini. Ke depannya, tidak boleh lagi asal kontrak," ucapnya. (asw)