"Dari hasil investigasi di lapangan, di lokasi proyek Jalan Balige Baipas ditemukan banyak pekerjaan yang belum selesai. Diantaranya, pengerjaan gorong-gorong, galian drainase dan saluran air, penimbunan jalan, pembuatan jembatan, pembersihan dan pengupasan lahan, pekerjaan pemasangan box colvert, pengamanan lingkungan hidup, pembuatan marka jalan, dan lain-lain," sebut Ketua Lembaga Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU), Sahala Saragi kepada wartawan di Medan, Rabu (16/1/2019).
Menurut Sahala Saragi, proyek besar seperti ini seharusnya sudah selesai, karena sesuai dengan jadwal pelaksanaan 162 hari kalender yang disepakati bersama direktur PT Lagoa Nusantara, konsultan super visi PT Jasa Mitra Manunggal dan disetujui PPK Nani Tabrani ST ternyata meleset.
"Inilah yang kita sesalkan, perusahaan kontraktor yang didatangkan dari Jakarta tidak bisa menyelesaikan proyek bernilai Rp 39 miliar di Tobasa tepat waktu," ujar Sahala Saragi.
Hingga saat ini, proyek Jalan Balige By Pass masih berlangsung, belum selesai. Di lapangan, tidak terlihat pengawasan dari PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I, Provinsi Sumatra Utara Balai Pelaksana Jalan Nasional II Medan Kementrian Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat.
Sementara Humas PT Lagoa Nusantara, Monang Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan mengenai molornya proyek Jalan Balige By Pass tersebut, enggan berkomentar dan buang badan. "Kalau mau konfirmasi, pigilah sana ke kantor," tandasnya. (asw)