Sidang Etik Anggota Polri Konsumsi Narkotika
Sidang kode etik Polres Deli Serdang

Sidang Etik Anggota Polri Konsumsi Narkotika

Litigasi - Dua personel Polresta Deliserdang, Bripka AHS (Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba) dan Briptu RAM (Polsek Beringin), menjalani sidag disiplin di Aula Tribrata, Mapolresta Deliserdang, Kamis (12/3), mulai pukul 16.30 WIB sampai malam.

ads

Dalam sidang yang dipimpin Kabag Ren Polresta Deliserdang, Kompol Sugi Afandi; Pendamping Pimpinan Sidang Paur Min Pers 1 Bag Sumda, Iptu Karles Sinurat Kasiwas dan Paur Min Pers 2 Bag Sumda, Ipda Rikki Sitanggang; Sekretaris, Aiptu Joni Arianto dan Penuntut Kanit Provos Sipropam Ipda Hendrico Thomas Pardede itu, keduanya terbukti melanggar peraturan disiplin.

Bripka AHS dinyatakan urinenya positif mengandung narkotika. Bripka AHS terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf (g) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 tahun 2003 dan dijatuhi hukuman disiplin berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun berdasarkan putusan sidang No: Skep/11/III/2020 tanggal 11 Maret 2020.

ads

Sedangkan Briptu RAM, terbukti melakukan perbuatan menunjukkan senjata api (senpi) dinas tidak pada tempatnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf (i) dan Pasal 5 huruf (a) PP No. 2 tahun 2003, dan dijatuhi hukuman disiplin berupa penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari serta penundaan mengikuti pendidikan selama enam bulan berdasarkan putusan sidang No: Skep/10/III/2020 tanggal 11 Maret 2020.

ads

Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Sutarjo yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/3), membenarkan adanya sidang disiplin terhadap kedua personel tersebut. "Pada dasarnya, sidang yang dijalankan dua anggota Polri tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri yang tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dilakukan anggota. Setiap pelanggaran oleh anggota Polri akan dilakukan sidang disiplin, bila terbukti melanggar lagi akan dilakukan sidang kode etik Polri. Hal ini dilakukan Polresta Deliserdang demi meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota sehingga ada efek jera," ujarnya. (ari)