Selama 2018, 1.916 Nyawa Melayang di Jalan
Polri Berita

29 December, 2018

Selama 2018, 1.916 Nyawa Melayang di Jalan

Medan - Sebanyak 1.916 nyawa manusia melayang sia-sia karena menjadi korban kecelakaan lalulintas (Laka lantas) di Sumatera Utara (Sumut), seperti yang dihimpun Litigasi.co.id, Jumat (28/12/2018). 

"Jumlah korban tewas disebabkan laka lantas pada 2018 di Sumatera Utara cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya," sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 Polda Sumut di Aula Tribrata, Kamis (27/12) siang lalu.

Dijelaskan Agus, pada 2017, tercatat sebanyak 2.135 korban meninggal dunia (MD) disebabkan laka lantas. Jumlah itu menurun 11,4 persen, jika dibanding tahun 2018, yakni 1.916 korban.

Para korban terdiri pengendara roda empat atau sejenisnya dan roda dua (sepeda motor) serta pengguna jalan lainnya. Namun, untuk jumlah laka lantas di 2018, yakni 5.686 justru mengalami kenaikan 0,8 persen dibanding 2017, sebanyak 5.636 kejadian.

Laka lantas itu dialami berbagai jenis kendaraan dan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kerusakan jalan, human error, kelaikan kendaraan.

Sedangkan korban luka berat (LB) pada 2018 tercatat 1.589, menurun 7 persen dibanding 2017, yakni 1.702. Luka ringan (LR) 2018 sebanyak 6.246, meningkat 2,6 persen dibanding 2017, yakni 6.082. "Kalau untuk jumlah total korban pada 2018 sebanyak 155.938, dan pada 2017 sebanyak 169.711," pungkas Agus. (asw)