Puluhan Jamaah Umroh Terlantar di Hotel

Puluhan Jamaah Umroh Terlantar di Hotel

Binjai - Dugaan penipuan terhadap jamaah umroh kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah puluhan jamaah dari Travel Umroh PT Al-Maqbul, Jalan Veteran, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Para jamaah terlantar karena pemilik travel, Azmi Syahputra saat ini menjadi buruan alias DPO Polres Binjai.

Jamilah, salah seorang korban,  menyebutkan para jamaah umroh yang gagal berangkat sebanyak 40 orang ditambah 15 orang lainnya kategori jamaah plus Aqso.  

"Ada PT. Al Maqbul berangkatkan jamaah umrah empat hari yang lewat, tapi jamaah tak jadi berangkat, jamaah di Hotel Wing Kualanamu, Deliserdang," kata Jamilah, Ahad (23/12/2018)

Baca juga; Sahkan P-APBD Sumut 2013, Dewan Minta Rp 2,55 Miliar

Kesal karena merasa sudah ditipu, para jamaah akhirnya mengambil sikap dengan menahan istri Azmi agar mengembalikan uang para jamaah. 

"Jamaah menahan istri Azmi. Mereka minta supaya uang dikembalikan. Tolong kabarkan saja, datang ke Hotel Wing Kualanamu. Ada 40 jamaah umroh, dan 15 jamaah umroh plus Aqso. Separoh jamaah sudah balik ke Binjai, tinggal 28 jamaah tinggal di hotel menahan istri Azmi. Minta kembalikan uang mereka. Kasihan umat Islam dibohongi dan ditipu," ungkapnya. 

Terkait kasus itu, pihak Polres Binjai mengaku belum ada menerima laporan kasus tersebut. "Belum ada laporan ke Polres," jawab Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif via Whatsapp. 

Baca juga; Uang Sirup Rp. 300 Juta Untuk Pengesahan APBD Sumut TA 2014 dan 2015

Informasi dihimpun menyebutkan, pemilik PT Al Maqbul, Azmi Syahputra resmi menjadi DPO Polres Binjai sesuai Surat Perintah Penangkapan (SP-kap) No. 222/VIII/2018/Reskrim yang ditandatangani AKP Hendro Sutarno, Kasat Reskrim Polres Binjai sebelumnya.

Sebelumnya, AKP Hendro Sutarno menyatakan para calon jamaah umroh dan haji PT Al Maqbul telah melaporkan Azmi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut karena Azmi diduga telah melarikan uang jamaah sebesar Rp 8 miliar.

Bahkan, sebelum dimutasi, AKP Hendro menyebut kasus tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) Polres Binjai. "Nanti ketangkap juga itu, jamaah ditipunya mencapai Rp 8 miliar itu," katanya.

Dalam kasus ini juga, puluhan jamaah umroh sempat berdemo di Kantor PT Al Maqbul di Jalan Veteran, Binjai, pada Rabu, 29 Agustus 2018 lalu. 

Karena tak mendapat tanggapan, massa jamaah umroh tersebut pun mengalihkan aksinya ke rumah mewah milik Azmi Syahputra di Jalan M. Akhyar, Binjai Kota.

Massa terlihat menunjukkan sejumlah kertas yang berisi tudingan dan tuntutan dengan tulisan, pemilik travel bernama Haji Azmi Syahputra. Massa menegaskan, Azmi telah menipu puluhan jamaah dengan kerugian mencapai Rp5 miliar. 

Baca juga; Ummat Muslim Binjai: Putuskan Hubungan Diplomatik dengan China

Korban menyampaikan telah ditipu saat berada di Jeddah senilai Rp 1,2 miliar. Uang tersebut untuk biaya akomodasi dan transportasi jamaah saat di Jeddah. Namun nyatanya, uang tersebut digelapkan Azmi Syahputra.

"Tangkap Pemilik PT. Travel Al Maqbul. Azmi dia penipu. Tidak membayar fasilitas di Mekkah. Saya ditipunya Rp 1,2 miliar. Jamaah umroh juga tega dibuatnya ada yang sampai tidak berangkat," kata pengunjuk rasa. 

"Tangkap PT. Al Maqbul. Saya yakin ada ribuan korbannya. Saya ditipu di Jeddah. Saya warga Medan. Saya yang mengurus hotel tapi tidak dibayar. Tanggal 10 Agustus komunikasi terakhir sebelum dia lari. Kasus ini sudah banyak korbannya yang melaporkan ke Polres Binjai," beber Jamilah. 

Baca juga; Ops Lilin Toba 2018 Dimulai Hari Ini Sampai 1 Januari 2019

Jamaah lainnya, Nurhaidah (50), warga Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Selapian, mengaku telah ditipu Azmi Syahputra mencapai Rp 42 juta. Dia dijanjikan akan diberangkatkan pada Oktober 2018 lalu ke tanah suci Mekkah. Namun nyatanya, keberangkatannya tidak pernah terwujud. 

"Paspor sudah ada sama saya untuk berangkat bulan 10 (Oktober), tapi belum ada kejelasan sampai sekarang, saya sudah daftar mulai bulan enam," katanya.

Dugaan penipuan semakin menguat, dengan bukti ada jamaah PT. Al Maqbul yang tidak juga diberangkatkan hingga akhirnya meninggal dunia. Hal ini disampaikan anaknya yang juga menjadi korban. 

Nasib serupa juga disampaikan korban penipuan lainnya. "Saya ditipu Rp 160 juta. Bahkan ibu saya dijanjikan berangkat 2016 atas nama Siti Aminah sekarang sudah almarhum. Selama ini selalu sampai sekarang komunikasi. Dijanjikan dipulangkan, tapi enggak juga," tukas Nur Manis, warga Berngam, Binjai Kota. 

Amatan di lokasi, rumah mewah Azmi yang didemo tampak berdiri kokoh, dengan gerbang utama berwarna cokelat. Di bagian dalam rumah terlihat taman mini, tidak tampak aktivitas, namun ada terparkir sepeda motor. Jamaah juga menempeli gerbang dengan kertas berisi tuntutan dan segel aset Azmi.

Tetangga Azmi, Dewi mengatakan Azmi dan keluarga jarang bersosialisasi. Rumah mewahnya sering tertutup rapat, dan hanya sesekali keluar rumah. 

"Rumahnya memang jarang dibuka, tertutup rapat terus. Paling jumpa ya cuma papasan senyum saja. Sudah ada sekitar empat tahun rumahnya dibangun. Tapi memang sudah dua tahun belakangan gak ada dia buat acara hari raya. Dulu sempat dia biasa mengundang warga makan-makan di rumahnya," ungkap Dewi. (asw)