Polda Sumut: Oknum Polri "Bermasalah" Meningkat Sepanjang 2018
Polri Berita

29 December, 2018

Polda Sumut: Oknum Polri "Bermasalah" Meningkat Sepanjang 2018

Medan - Sepanjang 2018, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menerima 652 pengaduan masyarakat (dumas). Seperti dihimpun LItigasi.co.id, Jumat (28/12/2018), dari angka itu, ada 459 dumas yang masih dalam proses, 44 dumas selesai dan 150 dumas selesai karena tidak benar.

"Jumlah ini mengalami penurunan 115 Dumas atau sekitar 14,99 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2017," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers akhir tahun 2018 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (27/12/2018) siang lalu.

Baca juga; Selama 2018, 1.916 Nyawa Melayang di Jalan

Untuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), sebut Agus, Polda Sumut telah melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang bermasalah (disiplin, kode etik dan pidana) sebanyak 814 kasus. Jumlah ini meningkat 14,51 persen dibanding tahun 2017 lalu yang hanya 689 kasus. 

"Rinciannya 541 kasus pelanggaran disiplin, 263 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Pelanggaran kode etik sebanyak 207 kasus, terselesaikan 61 kasus dan pidana sebanyak 66 kasus, hanya 5 diantaranya yang berhasil diselesaikan," ungkap Agus.

Baca juga; Kasus Curat Paling Banyak di Sumut Sepanjang 2018

Sementara itu, ucap Agus, selama tahun 2018, jajaran Polda Sumut telah menangani kejahatan atau gangguan Kamtibmas sebanyak 35.065 kasus dan berhasil menyelesaikan 23.523 kasus atau 67 persen. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Polda Sumut menangani 40.775 kasus kejahatan, terjadi penurunan tingkat kejahatan sebanyak 5.710 kasus atau 14 persen.

"Rinciannya, kejahatan konvensional ada 28.629 kasus berhasil diselesaikan 18.154 kasus. Kejahatan trans nasional ada 6.375 kasus, di mana 5.324 kauss berhasil diselesaikan. Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara ada 61 kasus, 45 diantaranya berhasil diselesaikan," pungkas Agus. (asw)