Empat Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Jalani Seleksi Wawancara
Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara terbuka untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA), Senin (18/11) di Gedung KY, Jakarta
Hakim Berita

19 November, 2019

Empat Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Jalani Seleksi Wawancara

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara terbuka untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA), Senin (18/11) di Gedung KY, Jakarta. Keempat calon tersebut adalah hakim ad hoc PHI pada PN Gresik Jaka Mulyata dan advokat Willy Farianto yang mewakili unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo); dan hakim ad hoc PHI pada PN Samarinda M. Mariyanto serta hakim ad hoc PHI pada PN Semarang Sugiyanto yang mewakili unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Keempat calon menjawab pertanyaan dari panelis yang terdiri dari Anggota KY, negarawan Prof. KH. Nasaruddin Umar, dan mantan hakim agung Djafni Djamal.

Wawancara difokuskan untuk menggali mengenai visi, misi, dan komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, serta penguasaan hukum materiil dan formil para calon. 

Seleksi yang dilaksanakan KY ini adalah proses terakhir di KY. Selanjutnya, para calon yang lolos seleksi wawancara akan diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Para calon yang diusulkan KY adalah yang memenuhi kapasitas dan integritas sebagai hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

Setelah KY mengajukan nama yang memenuhi kriteria, DPR akan melakukan fit and proper test. KY berkomitmen untuk mengawal proses ini sehingga para calon yang diajukan dapat disetujui DPR dengan menjalin komunikasi yang intens.

Sekadar Informasi, kebutuhan untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berjumlah enam hakim yang berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan  Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang. (Irv)