Dua Perampok Alat Berat Antarprovinsi Ditembak Polisi
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Umum AKBP Maringan Simanjuntak memaparkan dua tersangka perampokan alat berat truk trado

Dua Perampok Alat Berat Antarprovinsi Ditembak Polisi

MEDAN - Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan menangkap dua tersangka perampok angkutan alat berat truk Fuso (Trado) antarprovinsi. 

Keduanya adalah, SU (39) alias Klempeng, warga Sawit Seberang, Kabupaten Langkat dan SS alias Bajak Laut (39), warga Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Fuso berpelat nomor polisi BM 9481 QU, empat unit telepon seluler (ponsel), satu lembar STNK, satu eksemplar buku KIR, dua lembar SIM (A dan B) serta KTP atas nama korban Hendra Sumanto (HS). 

"Modusnya, pelaku menelepon korban, pura-pura mau menyewa alat berat truk Trado. Lalu korban datang ke Air Batu untuk mengecek lokasi, di situlah korban ditangkap lalu disekap di gudang," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Umum AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (25/7/2019).

Andi Rian mengatakan, sejauh ini pelaku berjumlah tiga orang, namun seorang lagi dengan panggilan Ucok Kangkung masih diburon. Tersangka SS ditangkap di hutan daerah Dolok Sanggul, sedangkan SU di daerah Porsea, Toba Samosir (Tobasa). 

"Korbannya tiga orang. Satu sopir inisial HS dan dua kernetnya," beber Andi Rian.

Kasus ini terungkap ketika korban berhasil melepaskan diri dengan membuka ikatan di tangan. Besok paginya, korban melaporkan kejadian perampokan disertai penyekapan itu ke Polsek Air Batu pada Minggu, 21 Juli 2019 lalu. 

Polsek Air Batu berkoordinasi dengan Polres Air Batu dan Polda Sumut, karena diketahui pelaku terlacak berada di Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kasat Reskrim Polres Air Batu, Asahan, Frengki Ricki mengatakan, truk Trado yang dicuri pelaku kemudian dipreteli untuk dijual. Saat ini barang bukti truk Trado milik korban masih terparkir di Kota Parapat, karena beberapa item telah dibongkar pelaku. "Barang curian itu mereka kokang. Mereka preteli baru dijual," terang Ricki.

Sementara, tersangka SS mengaku menelpon korban. Dia meminta korban untuk datang mengecek lokasi yang hendak dikerjakan di daerah Air Batu, Asahan. SS juga menuturkan, sudah dua kali merampok alat berat di daerah Riau dan Sumatera Selatan. SS adalah residivis kasus perampokan. (asw)