Poldasu Periksa Kadispora Sumut
@ilustrasi

Poldasu Periksa Kadispora Sumut

Penyelidikan Dugaan Korupsi Renovasi Lintasan Sirkuit

Medan - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Baharudin Siagian diperiksa Poldasu dalam perkara dugaan korupsi, Rabu (13/2/2019).

Informasi diperoleh menyebutkan, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus memintai keterangan Baharudin Siagian sejak pagi hingga siang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp4.797.700.000, pada Dispora Sumut Tahun 2017.

"Memang benar, ada Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, hari ini (kemarin), namun statusnya masih sebagai saksi," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.

Menurut Nainggolan, Baharudin Siagian diperiksa untuk mendalami proses pelaksanaan renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp4.797.700.000, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017. 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi.

Tidak tertutup kemungkinan saksi lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.

"Hasil gelar perkara itulah nantinya yang akan menentukan, apakah penyelidikannya dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan atau dihentikan," terang Nainggolan. (asw)