Poldasu Akan Kawal Penyaluran Bansos

Poldasu Akan Kawal Penyaluran Bansos

Medan - Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Mardiaz Kushin Dwihananto menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat agar tepat sasaran.

Jika ditemukan pelanggaran, akan ditintak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan jenderal bintang satu tersebut menyusul ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) terkait pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran dari Program Bantuan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Mensos, Agus Gumiwang Kartasasmita di Mabes Polri, Jumat (11/1/2019) pukul 09.00 WIB.

"Sudah ditandatangani MoU antara Kapolri dan Mensos. Sehingga dalam penyalurannya yang mungkin selama ini ada kebocoran, tidak sampai atau tidak tepat sasaran, maka Pak Mensos meminta bantuan untuk menggerakkan aparatur kepolisian," kata Mardiaz kepada wartawan di Mapolda Sumut.

Mantan Kapolrestabes Medan itu menyebut, pengawalan ini juga dilakukan karena bansos ke masyarakat pada tahun ini mengalami peningkatan hingga 38 persen dari tahun sebelumnya.

Tentunya, penyaluran bantuan sosial tersebut menjadi atensi Presiden RI. "Sehingga warga yang menerima sesuai kategori pemerintah. Jangan sampai orang yang tidak miskin malah dapat, itukan salah sasaran," sebutnya.

Dalam pengawasan dan pengawalan yang dilakukan terhadap bansos tersebut, sambung Mardiaz, tentunya Polda Sumut akan memperankan tiga pilar yang selama ini sudah ada. Untuk itu, akan dibentuk satgas khusus yang memonitor penyaluran bansos kepada masyarakat.

Disinggung soal sanksi hukum bila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran yang dilakukan di masyarakat, Mardiaz menegaskan, akan diberi sanksi sesuai dengan penyimpangan yang ditemukan petugas di lapangan.
"Jelas ada aturan dan sanksinya. Misalnya, ada data palsu atau lainnya. Jadi, kita lihat nanti bagaimana penyimpangannya, apakah ada pidananya. Pastinya, kita awasi penyalurannnya dari hulu ke hilir," pungkasnya. (asw)