PN Medan Berlakukan Pemakaian Kartu Pengunjung Sidang
@ilustrasi

PN Medan Berlakukan Pemakaian Kartu Pengunjung Sidang

Medan - Pengadilan Negeri (PN) Medan memberlakukan kartu tanda pengunjung sidang bagi yang akan memasuki areal pengadilan. Kartu tersebut, wajib dipakai selama berada di dalam areal pengadilan. 

Amatan wartawan, di pintu masuk gedung utama PN Medan pengunjung langsung berhadapan dengan sekuriti yang sudah menyiapkan kartu untuk para pengunjung. 

"Tolong dipakai pak, setiap pengunjung wajib memakai ini selama di areal pengadilan ini," ucap salah seorang sekuriti di pintu masuk tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Julisman seorang pengacara yang diminta komentarnya sangat setuju pemberlakuan kartu bagi seluruh pengunjung. 

“Setuju, kalau kartu ini dibagikan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki areal persidangan,” ujarnya.
"Jadi tahu jumlah pengunjung yang hadir baik itu pengacara, pihak keluarga terdakwa, maupun berbagai pihak yang bersengketa dalam kasus perdata dan para peliput (pers) setiap harinya," katanya lagi. 

Disinggung ada pernyataan salah seorang hakim Tengku Oyong, yang menyatakan kondisi pengadilan mirip ‘Pasar Sambu’, Julisman menyatakan sudah sepantasnya di Medan memiliki dua gedung pengadilan. “Di Jakarta saja tidak seperti ini, coba lihat banyak pengunjung sidang yang berdiri. Nah kalau mau tertib seharus ada kebijakan yang dikeluarkan pengadilan, setidaknya ada bangku yang disediakan bagi para pengunjung,” pintanya. (zul)