Pengawas Pemilu 2019 se-Deliserdang 5.832 Orang
Sosialisasi

Pengawas Pemilu 2019 se-Deliserdang 5.832 Orang

Deliserdang - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), 5.832 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 22 kecamatan se-Kabupaten Deliserdang dilantik, Senin (25/3/2019).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deliserdang, M Ali Sitorus yang diwawancarai, Rabu (27/3/2019), mengatakan Pengawas TPS yang dilantik telah sesuai dengan kebutuhan di wilayah Deliserdang, yakni 5.832 orang yang tersebar di 22 kecamatan.

"Pengawas TPS ini merupakan ujung tombak dari pengawasan Pemilu. Jadi kita harapkan PTPS itu memang betul-betul bersikap netral di dalam pengawasan, kemudian menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu. Agar PTPS benar-benar memahami mekanisme dan tata kerja sebagai seorang Pengawas TPS," katanya.

Ali menjelaskan, Pengawas TPS itu akan menjadi juri pada saat pemungutan suara berlangsung. Selain itu juga mengawasi pada saat pendistribusian Form model C6 surat pemberitahuan untuk memilih kepada masyarakat. "Jadi kami dari Bawaslu berharap PTPS ini benar-benar menjalankan tugas dan wewenangnya, benar-benar jujur dan adil sesuai dengan azas Pemilu," tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sunggal, Eka Hermawan menuturkan sesuai kebutuhan yang diperlukan sebanyak 814 PTPS secara menyeluruh tersebar di 17 desa. "Karena memang kita mencari sesuai dengan kebutuhan, berdasarkan usia dan pendidikan," ujarnya.

Menurutnya, jika warga yang mendaftar lebih dari kebutuhan di salah satu TPS, nantinya akan dialihkan ke TPS yang tidak jauh dari lokasi dia memberikan suaranya. "Kalau ada lebih dari TPS yang sama, paling tidak akan dialihkan dari TPS paling dekat tapi tetap berasal dari satu desa itu. Intinya memang Pengawas TPS ini kita rekrut demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas, jujur dan adil," tandasnya. (asw)