Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin didampingi Panit Reskrim Ipda Asrul Rambe memperlihatkan tersangka pencurian kabel listrik

Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi

MEDAN - Tersangka pencuri kabel listrik dibekuk dan diamankan petugas Polsek Medan Kota saat melakukan aksinya.

Penangkapan tersangka MS, 27, warga Jalan Juanda Gang Warna, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berdasarkan laporan polisi nomor : LP/647/K/VII/2019/Restabes Medan/Sek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin didampingi Panit Reskrim Ipda Asrul Rambe, Selasa (23/7/2019), mengatakan peristiwa pencurian terjadi Sabtu (20/7/2017) dinihari pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, piket jaga sentral telefon mendengar suara alarm berbunyi di pos jaga di Jlalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun. Ia kemudian menghubungi Peltu Isman yang saat itu patroli dan melihat tersangka sedang melakukan pencurian kabel telepon. 

Situasi saat itu ramai, warga mengerumuni tersangka. Untuk mengantisipasi terjadinya main hakim sendiri oleh massa yang berkumpul, petugas jaga sentral telepon menghubungi piket Reskrim Polsek Medan Kota, dan tak lama petugas yang melakukan patroli rutin langsung ke lokasi memgamankan tersangka ke Mapolsek.

"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Ainul Yaqin menjelaskan barang bukti 1 gergaji besi dan 1 potong kabel telepon udara 40 fair.(asw)