KPU Resmi Laporkan Video Hoaks Surat Suara Tercoblos Ke Polda Sumut
@ilustrasi

KPU Resmi Laporkan Video Hoaks Surat Suara Tercoblos Ke Polda Sumut

Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut bersama KPU Medan resmi melaporkan video hoaks surat suara tercoblos ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Minggu (3/3/2019). KPU menilai, video tersebut bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik lembaga penyelenggara Pemilu.

Video hoaks itu diketahui diposting oleh akun Facebook bernama Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. "Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?" tulis Adrian. 

Sedangkan Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Medan. Padahal, nyatanya video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Pilkada serentak lalu. 

"KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," tulis Kusmana dalam video yang diunggah pada Sabtu (2/3/2019) kemarin.

Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum  KPU Sumut, Ira Wartati menjelaskan, postingan ini adalah hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut. Laporan ke polisi adalah sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

KPU melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3/2019) malam. Sehingga KPU merasa perlu untuk membuat laporan.

Karena jika dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dia berharap, masyarakat harus melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. "Kita pastikan video itu hoaks," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ini juga kali pertama kali KPU Medan diserang hoaks. KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional. 

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," cetusnya. Yang lebih aneh, lanjut Agussyah, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal, surat suara untuk Capres-Cawapres belum tiba di Medan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif,"  tandas Agussyah.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan akan menyelidiki kasus serangan hoaks ke penyelenggara pemilu. "Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks," tegasnya.

Dia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar. Karena ada pidana yang menanti untuk para penyebarnya. "Hoaks bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main," pungkas Tatan. (asw)