KPK Rembes dan Retak!

KPK Rembes dan Retak!

Terkait tertangkapnya Oknum Penyidik KPK, seorang Pengacara dan ditersangkakan  Walikota Tanjung Balai terkait suap pada penyidik KPK (Kamis, 23 /4) yang mana  pertemuan penyidik kpk dan walikota  Tanjung Balai diketahui difasilitasi pertemuaannya Oleh Salah satu petinggi DPR RI. 

Bagaimana bisa rembes atau bocor tindakan yang akan dilakukan KPK sampai bisa di difasilitasi pertemuaannya kepada pelaku yang akan diselidiki KPK, oleh salah satu anggota legislatif, padahal diketahui bukankah informasi penyelidikan  KPK itu sifatnya  tertutup?

Padahal jika diilustrasikan dampak rembes itu pada seolah dinding, bisa airnya kemana- mana, membuat ruangan lembab dan dapat membuat bangunan jadi retak.? Bagaimana dengan unit dinding KPK apakah sudah kena rembes semua kah?.. 

Secara  dari kasus ini ,tahap penyelidikan sudah diketahui dan  dirembeskan atau dibocorkan sejak Oktober 2020 dan sudah pula difasilitasi pertemuan oleh salah satu anggota DPR tersebut, ini menunjukkan setidaknya pertahanan lini dalam organ KPK sudah "rembes, sop tidak jalan, pengawasan internal kurang maksimal, peraturan kode  etika  dan  Pedoman perilaku KPK diabaikan " jadi sudah rembes kemana-mana.

Inilah puncak "gawat kejahatan" dan "gawat korupsi"  , reformasi yang digaungkan penyelenggara negara dilukainya sendiri, dikhianti, karena kegiatan reformasi termasuk melalui revisi UU  KPK serasa" ada Sayur dibalik bakwan" , kewenangan dijalankan dibarengi dengan dusta dan guna melindungi kepentingan tertentu serta tampak keterlihatan rapinya jaringan pelaku  kejahatan yang bisa bersinergis dengan simpul kekuasaan termasuk peran pertarungan kewenangan yang didasarkan kepada ambisi kekuasaan politik.

Ini adalah bentuk penyimpangan kelembagaan (organizational deviance) yang dilakukan sangat terencana dari orang -orang yang punya kewenangan dalam organ negara, perilaku menyimpang ini berubah menjadi suatu tindak pidana kejahatan dengan dampak daya rusak yang luas karena efek perbuatan ini telah mengacaukan dan merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik pada organ negara, karena disini kejahatan terlihat semakin sempurna, sebab dilakukan oleh  orang orang yang punya kewenangan dan punya pengetahuan hukum, sehingga penyelesaian kasus ini pun direkayasa ,"dibungkus rapat melalui uang".

Maka yang terpenting dari kasus penangkapan penyidik KPK ini atas perkara Walikota Tanjung Balai Sumatera Utara, ditemukan aktor utama atau dalang perbuatan ini. Karena dari orang inilah yang menjadi kunci untuk menggerakkan lebih jauh termasuk pihak- pihak yang dapat ditarik pertanggungjawaban pidananya dengan kualifikasi turut serta, yang menganjurkan dan  orang yang menyuruh melakukan pembantuan tindak pidana dalam perkara  ini dengan tindakan, upaya  dan skema penyelesaian kasus hukum Walikota Tanjung Balai dengan cara memberi suap milyaran rupiah, termasuk pembukaan rekening bank serta  pembayaran suap bertahap yang sudah dikemas seolah pembayaran kredit bertahap.

Sehingga diharapkan melalui tindakan penyidikanlah akan dikumpulkan dan ditemukan bukti bukti, bukti bukti ini membuat terang tentang peristwa pidana yang telah terjadi termasuk menemukan pihak pihak tersangka lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Azmi Syahputra
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha).