Kasus Curat Paling Banyak di Sumut Sepanjang 2018
Polri Berita

29 December, 2018

Kasus Curat Paling Banyak di Sumut Sepanjang 2018

Medan - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Sumatera Utara (Sumut) menjadi kejahatan konvensional yang paling menonjol sepanjang tahun 2018. Dari data yang dihimpun LItigasi.co.id, Jumat (28/12/2018), Polda Sumut mencatat, jumlah tindak pidana curat tahun ini sebanyak 4.318 kasus, di mana 2.538 kasus berhasil diselesaikan.

Di urutan kedua terbanyak adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah 2.769 kasus, 754 di antaranya berhasil diselesaikan. Kasus penganiayaan ringan ada di urutan ketiga dengan jumlah 2.593 kasus, 1.932 berhasil diselesaikan. Kasus penggelapan di urutan keempat dengan jumlah 2.449 kasus, 1.398 berhasil diselesaikan.

"Urutan kelima penganiayaan berat dengan jumlah 2.340 kasus, 1.608 di antaranya berhasil diselesaikan. Kasus penipuan ada di urutan keenam dengan jumlah 2.256 kasus, 1.192 berhasil diselesaikan. Pencurian biasa dan perjudian ada di urutan ketujuh dan kedelapan. 1.868 kasus pencurian biasa, 1.127 terselesaikan, sementara ada 1.035 kasus perjudian, 1.003 kasus berhasil diselesaikan," papar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis (27/12/2018).

Disebutkan Agus, kasus pengerusakan ada di urutan kesembilan dengan jumlah 727 kasus, 415 di antaranya berhasil diselesaikan. Di urutan ke-10, ada kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan jumlah 668 kasus, 431 di antarannya berhasil diselesaikan. Sementara kasus pemerasan dan pengancaman terbanyak ke-11, dengan jumlah 660 kasus, 449 berhasil diselesaikan.

"Kejahatan susila ada di urutan ke-12 dengan jumlah 525 kasus, 426 di antaranya berhasil diselesaikan. Di urutan ke-13 kasus penghinaan dengan 383 kasus, 270 di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara kasus pemalsuan surat ada di urutan ke-14 dengan jumlah 254 kasus, 136 di antaranya berhasil diselesaikan," ungkap Agus.

Kemudian, kata Agus, kasus penyerobotan tanah ada di urutan ke-15 dengan jumlah 193 kasus, 129 di antaranya berhasil diselesaikan. Lalu kasus pemerkosaan ada di urutan ke-16 dengan jumlah 190 kasus, 117 di antaranya berhasil diselesaikan. Di urutan ke-17 kasus kebakaran dengan jumlah 147 kasus, 114 di antaranya berhasil diselesaikan.

Sementara kasus pembakaran ada di urutan ke-18 dengan jumlah 106 kasus, 61 di antaranya berhasil diselesaikan. Di urutan terkahir (19), ada kasus pembunuhan dengan jumlah 102 kasus, dimana 103 kasus (termasuk tahun lalu) berhasil terselesaikan.

"Kami menyadari sepenuhnya masih ada sejumlah kekurangan terutama pada sektor pelayanan publik. Saya atas nama seluruh jajaran Polda Sumut menyampaikan permohonan sebesar-besarnya kepada masyarakat. Ke depan kami akan terus berupaya untuk memperbaiki diri, serta meningkatkan kemampuan maupun kesatuan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," pungkas Agus. (asw)