Kapolrestabes Medan Akan Tindak Tegas Pelaku Bentrokan Ormas

Kapolrestabes Medan Akan Tindak Tegas Pelaku Bentrokan Ormas

MEDAN - Empat orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Korban Jarisman Saragih (22) dianiaya hingga meninggal dunia di Jalan Cemara (Jl. Keadilan), Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Keempat terduga pelaku adalah Riki, Dicky, Danu dan Fadli. Polisi masih memburu puluhan pemuda lain yang terlibat melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban.

Berita terkait; Kerusuhan Ormas di Medan dan Ketentuan Hukumnya

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan kepada wartawan, Selasa (5/2/2019), keempat pelaku yang sudah diberikan tindakan tegas ini mengaku melakukan penganiayaan hingga korban tewas dengan menggunakan benda keras dan tajam.

Kapolrestabes pun meminta kepada para pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri dengan baik-baik. Sebab, petugas tidak segan memberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan para pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya itu.

"Kita himbau kepada pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.

Sambungnya, diharapkan kedua belah pihak harus menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif di Kota Medan. 

"Kita harapkan di masa mendatang tidak ada lagi aksi penganiayaan seperti ini" tambahnya.

Diketahui, Polisi berhasil menyita barang bukti, puluhan senjata tajam, sejumlah panah beracun, tombak, dua unit senapan angin.

Diberitakan sebelumnya, suasana di Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan heboh dengan tewasnya kader IPK, Sabtu (2/2/2019) petang. Korban Jarisman Saragih tewas dalam posisi terkapar dengan mengenakan baju seragam IPK.

Sebelum kejadian, korban mengikuti pelantikan PAC IPK Kecamatan Medan Timur dan PAC IPK Medan Perjuangan di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Medan. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama-sama teman-temannya pulang menuju Jalan Cemara dengan tujuan Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

Namun setibanya di Jl. Keadilan Desa Sampali, kenderaan yang ditumpangi Korban dan teman-temannya dihadang oleh puluhan orang dengan membawa senjata dan benda tumpul, diduga pelaku  penghadangan berasal dari Ormas lain.

Teman-teman korban berhasil menyelamatkan diri, tinggallah korban Jarisman Saragih dan seorang temanya. Jarisman dianiaya oleh Pelaku hingga meninggal dunia, sementara satu orang lagi mengalami luka berat.

Jarisman mengalami luka tusukan, luka memar akibat benda tumpul dan dikabarkan ditemukan peluru senapan angin di dada Korban.(zul)