Hakim PN Medan Marah-Marah di Ruang Sidang

Hakim PN Medan Marah-Marah di Ruang Sidang

MEDAN - Ketua Majelis Hakim beinisial TO mendadak marah-marah di ruang Cakra 3, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/12) sore. Penyebabnya, hakim TO merasa prilaku pengunjung sidang mengganggu jalannya proses persidangan.

PN Medan Turun Kelas Setelah Kasus OTT, Djaniko Girsang Ingin Kembalikan

Sebelum hakim TO marah-marah dan mengeluarkan kata-kata 'menyindir', memang persidangan sedang berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra untuk dua terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 41 gram, Hariono alias Ono dan Syamsuar Lubis alias Kenek.

Lima Kurir 1.000 Butir Ekstasi Divonis Berbeda

"Ibu siapa?," tanya hakim TO kepada seorang perempuan yang baru masuk ke ruang sidang.

Lalu seorang laki-laki menjawab jika itu adalah anaknya dan mereka merupakan kerabat terdakwa.

Setelah menerima penjelasan tersebut, hakim TO semakin mengamuk. Pengunjung sidangpun langsung terdiam.

Ketua KY Juga Dipanggil Penyidik Terkait Laporan Ujaran Kebencian

"Kalian harus menghormati persidangan ini. Pantas aja Medan ini banyak penjahat karena banyak tak menghormati persidangan. Cuma di Medan ini orangnya terlalu pasaran. Keluar masuk ruang sidang suka-sukanya. Orang sarjana, berpendidikan, sama saja. Kita harus punya etika," kata kata hakim TO dengan suara tinggi.

Tak berhenti sampai disitu, hakim TO kemudian mengambil sebuah buku dan mengangkatnya ke atas. 

Jubir KPK Jelaskan Jadwal Sidang Perdana Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

"Ini buku panduan saya di persidangan. Jangan coba-coba keluar masuk persidangan kalau saya hakimnya," ucap hakim TO lagi.

Hingga akhirnya, hakim TO pun melanjutkan persidangan dan mempersilahkan JPU Indra melanjutkan membacakan dakwaannya. (zul)