Diduga Akan Diselundupkan, Poldasu  Amankan 30 Warga Negara Banglades

Diduga Akan Diselundupkan, Poldasu Amankan 30 Warga Negara Banglades

Medan - Personil Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sebanyak 30 orang warga negara Banglades yang akan diselundupkan ke negara Malaysia. Puluhan warga negara Banglades ini diamankan dari pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada Senin (17/12) kemarin.

Baca juga; Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat

"Diamankan dari rumah salah seorang warga yang saat ini masih kita selidiki," ucap Kompol Reinhard Nainggolan selaku Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Selasa (18/12/2018) sore.

Baca juga; Batas Akhir Parpol Serahkan Laporan Dana Kampanye

Reinhard mengatakan dari hasil pemeriksaan, puluhan pria warga negara Banglades ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Namun mereka nantinya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara.

"Mereka masuk melalui Jakarta ke Kualanamu dengan resmi, ada paspor dan visa. Kita duga ini People Smuggling. Masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja,"urainya.

Baca juga; Perundingan Sebelum Dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Saat ini kata Reinhard, ke 30 warga negara asing itu sudah dibawa ke Polda Sumut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menangangi kasus ini terlebih untuk mengejar warga negara Indonesia yang menampung mereka di sini.

"Mereka mengaku membayar sejumlah uang kepada penampung mereka disini. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan IOM," tukasnya. (mar)