Dana Desa Bukan Milik Kepala Desa
Sekjen DPP Apdesi, Ipin Arifin memberi sambutan

Dana Desa Bukan Milik Kepala Desa

Lubukpakam - Dana Desa adalah milik desa digunakan untuk membangun desa, bukan milik kepala desa demi memperkaya diri sendiri. 

Pesan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Ipin Arifin saat memberikan sambutan di acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Deliserdang sekaligus penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Kepala Desa (Kades) se-Deliserdang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang di Balairung Pemkab Delisersang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/3/2019).

"Dana Desa adalah milik desa, bukan kepala desa. Penggunaannya untuk membangun dan kemajuan masyarakat desa. Jangan karena nanti bendahara desanya saudara kepala desa, setelah cair uangnya diminta kepala desa, lalu tiga hari menghilang. Mudah-mudahan ini tidak terjadi di Deliserdang, tapi ini terjadi di Afrika sana," kata Ipin sembari tersenyum.

Dia berpesan, agar Apdesi menjadi wadah komunikasi bagi para kades se-Deliserdang. "Persyaratan untuk kepala desa minimal tingkat pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan hanya SMP itu tidak bisa menyelenggarakan pemerintahan dengan baik. Maka dari itu, Apdesi ini wadah untuk saling berkomunikasi antar kepala desa, supaya penyelenggaraan pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Harli Siregar mengungkapkan penandatanganan MoU pembinaan serentak terhadap 375 Kades se-Deliserdang, tersebut merupakan pertama kalinya di Sumatera Utara (Sumut). "Ini penandatanganan MoU kedua, setelah sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan yang sama dengan lima desa. Total desa di Deliserdang sebanyak 380 Desa di 22 kecamatan. Kami sebagai penegak hukum wajib hadir menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi Kades dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya," ungkapnya.

"Penandatanganan ini merupakan lanjutannya. Saya pastikan kegiatan ini pertama kali dilakukan untuk Sumut, Kejari Deliserdang melakukan penandatanaganan MoU bersama seluruh Kades secara serentak," ucap Harli Siregar.

Dia berharap kepada semua kades, kehadiran penegak hukum, baik Kejaksaan dan Kepolisian bukan semata-mata untuk dijadikan beking, melainkan merupakan integral dalam rangka mengawal Dana Desa. "Untuk itu, kami mau ambil bagian dan memastikan para Kades dapat nyaman dalam melakukan perannya membangun desa. Sukses desa maka kecamatan, kabupaten, provinsi hingga negara akan menjadi kuat dan berhasil," kata Harli.

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan berharap dengan penandatanganan MoU itu, para kades dapat bekerja dengan baik, iklas dan jujur dalam mewujudkan Deliserdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan.

"Saya mendapat informasi MoU dengan lima Kades sebelumnya di tingkat pusat telah mendapat apresiasi. Dimana pihak Kejagung telah mengarahkan agar model MoU seperti itu dibuat menjadi contoh bagi Kejari di Indonesia," kata Ashari. (asw)