Cerita Kekerasan Dua Guru Agama Islam di YP Shafiyyatul Amaliyyah

Cerita Kekerasan Dua Guru Agama Islam di YP Shafiyyatul Amaliyyah

Pada Hari Kamis, 04 Oktober 2018, Jam 07.45 Wib, Cindy Claudyana Sembiring K diajak oleh Siti Mawaddah selaku Guru Bimbingan Konseling (BK) ke ruangan Kepsek SMA YP Shafiyyatul Amaliyyah di Medan untuk melakukan mediasi dengan orang tua murid. Sesampainya di ruangan Kepsek, telah hadir Bagoes Maulana M.Kom selaku Kepsek SMA, Ahmad Yaman selaku Wakil II Kepsek, kemudian hadir Juliansyah Tanjung Selaku Wakil Kepsek III.

Setelah sekitar 7 Menit berada di ruangan, masuklah dr. Ditriana selaku orang tua dari murid berinisial MHS serta Pamannya bernama Driefman, Arindo Ruslan dan seorang Ibu siswa lain. 

Cerita Syahyudi yang menjadi korban, Kepsek menelphon Saya untuk datang ke ruangannya bertemu dengan orang tua dari murid berinisial MHS yang sudah berada di ruangan Kepsek. Saat Saya memasuki ruangan, Kepsek sedang berbicara kepada yang hadir. Kepsek menyatakan pertemuan ini untuk mediasi dan mencari solusi serta dirinya bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. 

Kemudian Kepsek memberikan waktu kepada orang tua murid yang hadir untuk berbicara, lalu Arindo Ruslan berbicara, di tengah pembicaraan tersebut dr. Ditriana secara emosional dan tiba-tiba melempar cup air mineral yang masih penuh ke arah rekan Saya bernama Cindy namun tidak mengenainya dikarenakan Cindy menghindar.

Syahyudi menambahkan kalau dr. Ditriana ada menyatakan dengan nada tinggi “BINATANG DUA INI…!!!!” sebanyak dua kali dengan menunjuk ke arah Kami berdua. Selanjutnya dr. Ditriana berjalan mendekati Saya dan secara tiba-tiba menampar wajah Saya dengan keras hingga merasa sakit. Saat itu, Driefman berjalan cepat mendekat ke arah Saya dan memukuli Saya secara bertubi-tubi.

Dengan wajah sedih, Cindy Claudyana Sembiring yang juga sebagai korban, menceritakan dr. Ditriana mengejar saya lalu meraih ikatan rambut bagian belakang kepala Saya dan berkali-kali menarik-narik ke atas - ke bawah untuk membenturkan wajah Saya ke meja yang berada di hadapan Saya sampai merasa pusing. Lalu Saya berdiri ingin menghindar tetapi pada saat itu Pelaku menendang bagian bawah perut atau ke arah sekitar rahim sebanyak 2 (dua) kali, menendang pinggang belakang, menendang pahak kanan dan memukul dada di bagian atas payudara hingga tidak berdaya.

Karena tidak tahan dan merasa kesakitan, Saya berusaha menjauh tetapi Pelaku belum merasa puas dan mengejar Saya kembali menendang perut bagian bawah sekitar rahim berkali-kali, menendang pahak sehingga Klien Kami tersudut ke dinding, tak puas juga dr. Ditriana menonjok bibir Saya hingga luka mengeluarkan darah segar hingga Saya tidak berdaya.

Syahyudi juga menceritakan kalau Driefman ada melempar botol minuman ke arah Saya, melakukan pemukulan berkali-kali pada bagian kepala belakang sehingga Saya merasa pusing, memukuli punggung dan pinggang belakang, sampai Saya merasa pusing dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Akibat berbuatan itu Cindy mengalami kesulitan berjalan, sakit memar di bagian bawah perut, sakit di bagian pinggang belakang dan pahak kanan serta dada, bibir pecah dan perih, sedangkan Syahyudi SPdI mengalami luka pada bagian dada, pada bagian kepala hingga pusing, sakit pada bagian punggung. Parahnya Cindy mengalami impeksi kandung kemi, merasa perih ketika akan jongkok dan buang air kecil.

Atas kejadian ini, Avrizal Hamdhy Kusuma SH., MH., selaku Kuasa Hukum dari Tim Pembela Guru dan Dosen (TPGD) menegaskan kalau Cindy telah membuat laporan polisi dengan No. STTLP/2198/K/X/2018/SPKT Restabes Medan Tertanggal 06 Oktober 2018, dan Syahyudi telah membuat laporan No. STTLP/2191/K/X/2018/SPKT Restabes Medan Tertanggal 05 Oktober 2018. Beliau juga menegaskan sedang mempersiapkan gugatan perdata yang dalam waktu akan diajukan ke Pengadilan Negeri Medan.