Bapas Kelas I Medan  Lantik 20 PNS Penerimaan Tahun 2017
Suasana pelantikan 20 CPNS penerimaan tahun 2017 menjadi PNS di Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jumat (1/2/2019).

Bapas Kelas I Medan Lantik 20 PNS Penerimaan Tahun 2017

MEDAN - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan akhirnya melantik 20 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penerimaan Tahun 2017 menjadi PNS dengan jabatan Pembimbing Kemasyarakatan. 

Pelantikan terhadap pegawai yang nantinya bertugas di Bapas itu dilaksanakan serentak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia.

Terhadap ke 20 PNS yang dilantik sebagai petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) nantinya, Kabapas Kelas I Medan Marasutan Harahap mengatakan jabatan tersebut memiliki peran penting dalam Sistem Tata Peradilan Pidana Terpadu (STPT) di Indonesia.

Marasutan menekankan, petugas PK tidak dapat disepelekan, karena memiliki kedudukan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Pembimbing Kemasyarakatan dapat menjadi ujung tombak di kemasyarakatan yang memiliki peran strategis. Pemasyarakatan menjadi penegak dalam prinsip restorative justice. PK juga harus meningkatkan peran untuk mengatasi over crowded di Lembaga Pemasyarakatan," tegas Marasutan.

Sementara, dalam amanat yang disaksikan bersama oleh jajaran Bapas Kelas I Medan, Menkumham Yasonna Laoly melalui teleconference memberikan pesan dan motivasi kepada ASN yang baru diangkat.

Yasonna mengatakan Para ASN agar menjadi mata dan telinga Menteri Hukum dan HAM. Sebab akan ada banyak tantangan yang akan dihadapi  di Kemenkumham. Ia mengungkapkan banyak godaan akan tercipta seperti pungli, peredaran narkoba dan lainnya. 

"Kamu orang-orang yang terpilih berdasarkan seleksi dari satu juta orang lebih. Saya berpesan jadilah mata dan telinga saya. Sebab banyak tantangan yang akan dihadapi di depan sana," katanya.

Yasonna Laoly menaruh harapan besar kepada 17.526 ASN yang telah dikukuhkan di Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia. Para PNS terpilih diharapakan menjadi seorang pembaharu. Sebab kehadiran ASN yang yang ada saat ini berjumlah sepertiga dari pegawai di Kementerian Hukum dan HAM. (zul)